Medan – Untuk mengatasi kemacetan jalanan kota yang semakin akut, Pemko Medan berencana membangun dua underpass atau jalan bawah tanah.
Kedua underpass itu direncanakan berada di Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa dan di Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso.
“Dua proyek underpass itu pakai skema tahun jamak atau multiyears APBD Kota Medan tahun anggaran 2023-2023,” kata Topan Obaja Putra Ginting kepada para wartawan di Medan, Selasa sore, 24 Januari 2023.
Topan saat ini dipercaya Walikota Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Ia merinci, anggaran kedua proyek itu akan sangat bergantung pada hasil feasibility study atau studi kelayakan yang dikeluarkan pihak terkait.
Tetapi pihaknya memberikan gambaran kalau anggaran pembangunan underpass di masing-masing lokasi ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
“Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena detail engineering design kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp 200 miliar,” ujarnya.
Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif.
Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda, lanjutnya, saat ini memang perlu dilakukan sesuatu untuk menangani persoalan kemacetan di Medan.
“Nah, kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass,” ujarnya.
Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan.
Maka, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.
“Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.M Yamin simpang Jawa,” tutur Topan.
Reporter: Heno