Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, DPD Granat Sampaikan Ini ke Kejati Sumut

Prisat by Prisat
28 Januari 2023
in Daerah
0
Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, DPD Granat Sampaikan Ini ke Kejati Sumut
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kajatisu Idianto SH MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan S.H.,M.H

Medan – Beberapa hari yang lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada dua orang.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan terhadap dia terdakwa pengedar narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram (Kg) bernama Alimuddin alias Muddin (34) dan Muhdi Affan alias Mahdi (54) dalam persidangan di PN Medan.

Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPD Granat) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto S.H.,M.H.

Sebab, Kejatisu dinilai telah bersikap tegas dalam mendukung JPU dan jajaran dalam memberikan tuntutan kepada pengedar narkoba.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD Granat Sumut Sastra SH MKn dalam surat tertulisnya kepada Kajati Sumut Idianto SH MH, Jum’at, 27 Januari 2023.

Dari keterangan yang diperoleh para wartawan di Medan, Sabtu, 28 Januari 2023, di dalam suratnya itu Sastra menilai JPU sudah tepat dalam menyampaikan tuntutan.

“Untuk itu kami nilai JPU sudah tepat tuntutannya dalam penegakan hukum maksimal terhadap pelaku atau sindikat kejahatan narkoba,” kata Sastra.

Pihaknya menilai tuntutan yang disampaikan JPU selaras dengan upaya keras Pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Khususnya melalui program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Sastra.

Menanggapi apresiasi DPD Granat Sumut ini, Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan SH MH, menyambut baik atas penghargaan yang diberikan kepada Kejati Sumut.

“Tidak hanya dua perkara di atas yang dituntut mati oleh JPU. Pada perkara-perkara narkoba di tahun 2022 tim JPU Kejati Sumut telah menuntut mati sebanyak 32 terdakwa kasus narkoba dan tuntutan seumur hidup kepada 4 terdakwa kasus narkoba,” ujar Yos A Tarigan.

Di bawah kepemimpinan Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H, seluruh jajaran sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat.

“Di tahun 2022 sudah ada 32 terdakwa, memasuki tahun 2023 akan terus bertambah,” kata Yos.

Kata dia, Kajati Sumut sangat tegas dan berani dalam mengambil sikap terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Bisa kita bayangkan korban dari narkoba ini adalah anak-anak generasi penerus bangsa,” kata Yos.

Dampaknya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, bisa mengakibatkan lost generation atau kehilangan generasi berikutnya.

Itu sebabnya, Yos menambahkan, JPU tegas dalam membuat tuntutannya, dengan harapan hakim juga memutuskan sesuai fakta tuntutan Jaksa.

Reporter: Heno

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

TKW Korban Wowon Cs Disebut Selalu Buntung dan Dapat Ancaman

Next Post

Begini Sekarang Nasib Apin BK si Bos Judi Online Kota Medan

Next Post
Begini Sekarang Nasib Apin BK si Bos Judi Online Kota Medan

Begini Sekarang Nasib Apin BK si Bos Judi Online Kota Medan

RECOMMENDED NEWS

Panti Jompo Di Rusia Kebakaran, 22 Orang Tewas

Panti Jompo Di Rusia Kebakaran, 22 Orang Tewas

3 tahun ago
Ilustrasi wisatawan yang mengunjungi Kaldera Toba di Provinsi Sumut. BPS menyebutkan jumlah wisman meningkat pada bulan November 2023.

Jumlah Wisman ke Sumut pada November 2023 Meningkat, Baik MtM atau YoY

2 tahun ago
Kemenkes Kaji Usulan Pengetatan Prokes Pelancong China Masuk Indonesia

Kemenkes Kaji Usulan Pengetatan Prokes Pelancong China Masuk Indonesia

3 tahun ago
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Besuk Kapolda Jambi di RS Polri Keramat Jati

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Besuk Kapolda Jambi di RS Polri Keramat Jati

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat