Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Bejat Dilaporkan ke Polisi Usai “Crot” Ponakannya

charlesirait by charlesirait
11 Januari 2023
in Daerah, Peristiwa, Peristiwa dan Perkara, Perkara
0
Paman Bejat Dilaporkan ke Polisi Usai “Crot” Ponakannya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Merangin – Perilaku tak pantas dilakukan Yahya (54), warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin terhadap ponakannya sendiri. Sebut saja Melati (18).

Kejadian tragis yang merusak kehormatan dialami oleh Melati terjadi 7 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban tengah berbaring tidur di dalam kamar di rumah neneknya.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025

Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba pelaku yang tak lain pamannya yang tinggal di samping rumah neneknya masuk kedalam kamar kemudian mendekap mulut korban dengan selimut. Pelaku yang sudah dikuasai nafsu jahanam langsung menciumi korban, dan berusaha melepaskan pakaian korban.

Korban berusaha untuk melawan aksi bejat pelaku namun kalah tenaga. Korban tidak kuat melawan pelaku. Akhirnya kehormatan korban terenggut dalam tempo lima menit.

Usai pelaku memperkosa korban, pelaku langsung keluar melalui jendela kamar korban, dengan meninggalkan korban di atas kasur.

Korban tak terima dengan perlakuan pamannya. Korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya. Sekitar pukul 03.00 dini hari, korban bersama dengan keluarga langsung melaporkan ke Polsek Pamenang.

Tim Reskrim Polsek Pamenang yang mendapat laporan korban, langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang terlanjur melarikan diri. Tim Reskrim bergerak melakukan perburuan. Hasilnya, pelaku diketahui keberadaannya di salah satu gubuk di Kelurahan Pematang Kandis.

Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dan kemudian diamankan ke Polsek Pamenang, Sementara dari rumah korban polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Kapolsek Pamenang, AKP Pul Tampubolon mengakui bahwa pelaku perkosaan di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Pamenang.

“Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyian, yang berada di kawasan Kelurahan Pematang Kandis Bangko. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban,ā€ kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek Pamenang, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kita jerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancamanya di atas lima tahun,” ucapnya.

Sementara itu menurut Angga, warga Empang Benao mengatakan, pelaku dikenal sebagai penjual sayur. Korban adalah keponakan dari istrinya pelaku.

“Setahu kami pelaku dan korban masih keluarga. Rumah pelaku dan korban juga berdampingan. Semoga kasusnya segera tuntas sebab kasihan korban masih di bawah umur juga,” ujar Angga.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Kecelakaan Maut di Tanjabtim Mobil dan Truk Rusak Berat

Next Post

Gunung Kerinci Erupsi, Warga Diminta Berhati-hati

Next Post

Gunung Kerinci Erupsi, Warga Diminta Berhati-hati

RECOMMENDED NEWS

Jadi Dalih Aturan Doxing Elon Musk, Tabrakan Di Pasadena Diselidiki

Jadi Dalih Aturan Doxing Elon Musk, Tabrakan Di Pasadena Diselidiki

3 tahun ago
Polisi Tetapkan Status Hukum Kombes Ybk Dalam 3X24 Jam

Polisi Tetapkan Status Hukum Kombes Ybk Dalam 3X24 Jam

3 tahun ago
9 Rekomendasi Film Bertema Stalker Yang Menegangkan, Terbaru Watcher

9 Rekomendasi Film Bertema Stalker Yang Menegangkan, Terbaru Watcher

3 tahun ago
Al Haris Harap JTTS Jambi – Sumsel Segera Terealisasi

Al Haris Harap JTTS Jambi – Sumsel Segera Terealisasi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright Ā© 2022 datajambi.com • Created by Prisat