Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Herlambang Diam-Diam Ajukan Sebagai Plt atau Plh, Gubernur Al Haris: Herlambang Agar Ditarik Lagi Jadi Dosen Unja

Prisat by Prisat
28 Januari 2023
in Daerah
0
Herlambang Diam-Diam Ajukan Sebagai Plt atau Plh, Gubernur Al Haris: Herlambang Agar Ditarik Lagi Jadi Dosen Unja
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Diam-diam Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr Herlambang, SpOG-KFM mengajukan surat permohonan status sebagai Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (Plt) di Rumah Sakit plat merah itu ke Gubernur Jambi.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Hal ini diketahui dari surat balasan Gubernur Jambi nomor S-353/BKD-3.31/1/2023 atas surat Rektor Universitas Jambi nomor 2222/UN21/KP.08.01/2022 tanggal 26 Desember 2022 hal permohonan status dr Herlambang sebagai PIt atau PIh yang ditunjukkan kepada Rektor Universitas Jambi.

Pada surat tertanggal 25 Januari 2023 itu, disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, bahwa Plt dan PIh merupakan badan dan pejabat pemerintahan memperoleh mandat apabila ditugaskan oleh badan dan pejabat pemerintahan di atasnya.

“Mempedomani Surat Edaran Kepala BKN nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam aspek kepegawaian, disebutkan bahwa Plt dan PIh merupakan badan dan pejabat pemerintahan memperoleh mandat apabila ditugaskan oleh badan dan pejabat pemerintahan di atasnya,” kata Gubernur Al Haris pada surat ke Rektor Universitas Jambi itu.

Masih pada surat tersebut, dijelaskan dr Herlambang merupakan PNS pada Universitas Jambi dibawah Kemendikbudristek yang atasan langsungnya adalah Rektor Universitas Jambi, sedangkan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi selaku perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi yang atasan langsungnya adalah Gubernur Jambi.

“Berdasarkan penjelasan di atas maka permohonan tersebut tidak dapat kami penuhi,” ujarnya.

Selanjutnya mempedomani surat Mendikbudristek momor 69121/A3/KP.08.06/2022 tanggal 12 November 2022 hal status kepegawaian dr. Herlambang, diminta kepada Herlambang memperoses pemberhentian dari jabatan dosen atau menarik kembali kepegawaiannya ke Universitas Jambi.

“Diminta kepada saudara untuk memproses pemberhentian dari jabatan dosen dan mutasi antar instansi dari Universitas Jambi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, atau menarik kembali pegawai yang bersangkutan ke Universitas Jambi apabila tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan sebagai dosen,” tulis surat tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Terdakwa Polisi Akui Ada 57 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Next Post

PBB Wacanakan Duet Puan-Yusril Maju Pilpres 2024

Next Post
Yusril Tanya Solusi Tki Dan Kebun Sawit Ke Anwar Ibrahim

PBB Wacanakan Duet Puan-Yusril Maju Pilpres 2024

RECOMMENDED NEWS

Hasil Malaysia Open: Apri/Fadia Meluncur Ke Semifinal

Hasil Malaysia Open: Apri/Fadia Meluncur Ke Semifinal

3 tahun ago
Emak-emak Diminta Ajari Anak Tauladani Rasulullah

Emak-emak Diminta Ajari Anak Tauladani Rasulullah

2 tahun ago
Satu Rumah Di Mayang Mangurai Ludes Dilalap Si Jago Merah

Satu Rumah Di Mayang Mangurai Ludes Dilalap Si Jago Merah

2 tahun ago
4 Bintang Manchester United Perpanjang Kontrak

4 Bintang Manchester United Perpanjang Kontrak

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat