Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan Soloan Sirait Dikabulkan Pengadilan, Tanahnya 3,2 Hektare yang Diklaim Masuk Bandara Sibisa Bakal Dikembalikan

Prisat by Prisat
17 Januari 2023
in Daerah
0
Gugatan Soloan Sirait Dikabulkan Pengadilan, Tanahnya 3,2 Hektare yang Diklaim Masuk Bandara Sibisa Bakal Dikembalikan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Sibisa – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada 28 November 2022 akhirnya mengabulkan permohonan tergugat sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 26/G/2022/PTUN.MDN tanggal 4 Agustus 2022.

Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan ini diambil lewat musyawarah A. Syaifullah SH sebagai Hakim Ketua Majelis dan Guruh Jaya Saputra SH MH serta Jamres Saraan SH MH – masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Soloan Sirait selaku penggugat mengaku bersyukur atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan itu membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia.

“Saya berterima kasih pada Presiden Joko Widodo dan seluruh aparatur hukum yang ada di negeri ini,” kata Soloan Sirait didampingi pengacaranya: Sepri Ijon Maulana Saragih dan Parulian Hutapea kepada DETAIL.ID pada Selasa, 17 Januari 2023.

Soloan mengaku bersyukur, dengan putusan tersebut maka tanahnya seluas 3,2 hektare yang diklaim masuk dalam areal Bandara Sibisa seluas 40 hektare yang berada di Desa Pardamean Sibisa, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatra Utara kini kembali menjadi hak miliknya.

Ia bercerita pada tahun 2016, tanahnya sempat diukur oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir. Kala itu ia sudah melarang namun larangannya tak diindahkan. Sampai akhirnya terbit Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 02/Pardamean Sibisa terbit tanggal 28 Februari 2017, berdasarkan Surat Ukur No.36/Pardamean Sibisa/2017 tanggal 10 Februari 2017, seluas 40 hektare atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.

Atas terbitnya SHP tersebut, Soloan melalui kuasa hukumnya kemudian pada tahun 2020 mengajukan gugatan ke PTUN Medan yang kemudian putusan PTUN kemudian mengabulkan gugatannya serta diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada 28 November 2022.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Jepang Wanti-Wanti China Bisa Bikin Asia Timur Jadi Ukraina Berikutnya

Next Post

Thailand Juara Piala Aff 2022 Usai Gebuk Vietnam

Next Post
Thailand Juara Piala Aff 2022 Usai Gebuk Vietnam

Thailand Juara Piala Aff 2022 Usai Gebuk Vietnam

RECOMMENDED NEWS

Abdullah Sani Hadiri Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan

Abdullah Sani Hadiri Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan

2 tahun ago
Pemkab Batanghari Lakukan Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan BPD Se-Batanghari

Pemkab Batanghari Lakukan Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan BPD Se-Batanghari

2 tahun ago
Puluhan Gempa Guncang Hawaii Setiap Minggu, Pakar Temukan Sebabnya

Puluhan Gempa Guncang Hawaii Setiap Minggu, Pakar Temukan Sebabnya

3 tahun ago

Wabup Bakhtiar Prihatin Ruang Tunggu Pasien Berobat RSUD HAMBA Sempit

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat