Jambi – Belum habis satu bulan, peristiwa kecelakaan kerja sudah 2 kali terjadi di perusahaan minyak dan gas, PetroChina. Kecelakaan ini pun telah melukai pekerja hingga menelan korban jiwa.
Insiden pertama terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 di area NEB#9 Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Saat itu, para pekerja selesai melakukan perbaikan kebocoran pipa gas yang menghubungkan sumur West Betara ke Betara Gas Plant (BGP).
Kejadian itu pun melibatkan 8 orang pekerja. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai memperoleh perawatan medis.
Tiga minggu kemudian, kecelakaan kerja kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 9 Januari 2023. Sebanyak 3 orang pekerja terluka dalam kejadian tersebut.
Ke-3 pekerja berasal dari dua perusahaan jasa, yakni Bohai Drilling Contractor dan Great Wall Drilling Contractor. Perusahaan kontraktor penyedia Rig Bohai- 85 yang tengah melakukan workover program di sumur WB-D7 di Wilayah Kerja Jabung.
Menyikapi 2 peristiwa kecelakaan kerja tersebut, Kadisnakertrans Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan tak berhenti bersuara. Ia menyampaikan, usai kejadian pihaknya lansung terjun ke lokasi kejadian. Namun, kata Bahari, hingga saat ini kedua kasus tersebut masih dalam proses investigasi.
“Kita sudah kunjungan ke sana dan sudah kita periksa. Kita juga sudah panggil 3 kontraktornya,” katanya saat diwawancarai pada Jumat, 13 Januari 2023.
Diketahui, kejadian pertama terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01:45 WIB. Terkait hal tersebut, Bahari menjelaskan ada ketentuan khusus soal jam kerja untuk sektor usaha minyak dan gas.
“Kalau dulu ada namanya Izin Penyimpangan Waktu bagi perusahaan tertentu, tapi kalau sekarang gak perlu lagi. Cukup mengajukan Waktu kerja, Waktu istirahat. Tapi, yang penting, kalau dia ada kelebihan jam kerja, lemburnya harus dibayar,” kata Bahari.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Yang utama adalah kesalahan pekerja dan kondisi peralatan yang digunakan.
Kecelakaan bisa terjadi karena dua hal. Satu, karena orang yang tidak berkompeten, lalai dan tidak mengikuti SOP. Kedua, bisa jadi alatnya gak bagus. Untuk itu, dilakukan dulu investigasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bahari menyebut penyebab terjadinya kedua peristiwa kecelakaan di PetroChina tersebut belum dapat disimpulkan. Hingga kini proses masih berjalan dan pengawas masih mengumpulkan bukti-bukti.
Sebelumnya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina menyampaikan keterangan terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada 18 Desember 2022.
KKKS PetroChina menyebut mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di Provinsi Jambi selama 24 jam sebagai tulang punggung kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dalam upaya pemenuhan ketahanan energi nasional.
Oleh sebab itu, PetroChina memastikan jika seluruh pekerja lapangan di wilayah kerja Jabung, bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
“KKKS PetroChina memastikan delapan pekerja yang terlibat kecelakaan kerja sedang dalam periode tugas sesuai dengan jadwal dan mengenakan peralatan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai ketentuan,” demikian bunyi keterangan KKKS PetroChina pada Jumat, 6 Januari 2022.
Reporter: Frangki Pasaribu