Jambi – Hingga pengujung bulan ini, perhitungan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 tak kunjung selesai. Salah satu penyebabnya adalah laporan keuangan dinas pendidikan yang belum lengkap.
Diketahui, laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Vahrial Adi Putra, tidak menampik adanya keterlambatan pelaporan serapan dana BOS tersebut. Ia mengatakan laporan serapan BOS harus dibuat oleh masing-masing sekolah sebagai penerima BOS.
“Memang belum rampung, masih ada sejumlah SMA dan SMK yang belum selesai laporannya. Dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Vahrial kepada awak media pada Kamis, 26 Januari 2023.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan pihak sekolah membutuhkan waktu yang lebih lama dalam penyusunan laporan lantaran jumlah sekolah dan anggaran yang tidak sedikit.
“Karena itu mencakup SMA dan SMK di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, cukup banyak. Mereka secara bergantian merekon (merekonsiliasi) di kantor,” katanya Vahrial.
Walaupun dalam kondisi demikian, ia tetap memberikan deadline kepada pihak sekolah agar laporan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Kata Varial, dalam minggu ini harus sudah selesai.
“Kita minta dalam minggu ini harus sudah ada laporannya,” katanya.
Ia mengaku telah menerima teguran dari BPKPD atas keterlambatan laporan serapan anggaran tersebut.
“Sudah terima surat teguran satu kali, yang mengingatkan kita waktu itu, tenggat waktu sudah hampir habis. Makanya kita genjot kemarin pengerjaannya. Kendala yang dihadapi sekolah-sekolah adalah dalam menyiapkan data-data dan dokumen di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu