Jambi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi mengungkap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) tambang Migas dan batu bara yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.
Dari pagu Rp 442,9 miliar, DBH Migas dan batu bara dari terealisasi Rp 625,3 miliar. Sementara DBH untuk tambang batu bara hanya sebesar Rp 110 miliar.
Informasi dihimpun dari Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin, 30 Januari 2023.
“Dari pagu Rp 442,9 miliar terealisasi Rp 625,3 miliar. Kalau batu baranya sendiri Rp 110 miliar,” ujar Agus Pirngadi kepada DETAIL.ID.
Agus menambahkan DBH tersebut langsung di transfer ke rekening Pemprov Jambi. DBH Rp 110 miliar tersebut hanya untuk Pemprov Jambi di luar kabupaten penghasil.
“Pembagiannya langsung dikirim rekening kas masing-masing,” kata Agus.
Reporter: Frangki Pasaribu