Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Sekarang Nasib Apin BK si Bos Judi Online Kota Medan

Prisat by Prisat
28 Januari 2023
in Daerah
0
Begini Sekarang Nasib Apin BK si Bos Judi Online Kota Medan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bos judi online Apin BK alias Jonni (baju merah) saat diperiksa pihak aparat hukum.

Medan – Punya puluhan surat tanah dan bangunan, dua kapal speedboat ukuran besar, 1 speedboat ukuran kecil, puluhan jetski, serta segudang harta lainnya, namun kini semua disita aparat hukum.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Itulah yang kini dialami oleh Apin BK alias Jonni, si bos judi online Kota Medan yang sempat melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari kejaran aparat hukum.

Kepada para wartawan di Medan, kemarin, Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan S.H.,M.H, menyebutkan sebelumnya telah dilakukan tahap II untuk perkara tindak pidana judi online Apin BK.

Yos bilang berkas perkara tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka Apin BK alias Jonni juga dinyatakan lengkap (P21).

“Setelah dilakukan penelitian, hasil penyidikannya sudah lengkap,” kata mantan wartawan Harian Medan Bisnis ini

Sebagai informasi, tahap II terkait tindak pidana pencucian umum (TPPU) tersangka Apin BK alias Jonni oleh Dit Reskrimsus Polda Sumut ke JPU.

Acara itu disaksikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kajati Sumut Idianto SH MH di halaman belakang Mapolda Sumut, Kamis, 26 Januari 2023.

Barang bukti yang diterima dari penyidik Polda, lanjut Yos, berupa 26 sertifikat tanah, 26 aset bangunan, 3 aset tanah.

Kemudian, 2 unit kapal speed boat, 1 unit speed boat kecil, 21 jetski, dan 1 unit mobil pick up.

“Dengan total aset yang disita senilai Rp157 miliar,” kata Yos A Tarigan.

Ia menambahkan, tersangka antas nama Apin BK alias Jonni disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pada saat tahap II, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa JPU akan bekerja sesuai mekanisme terhadap kasus judi dan TPPU Apin BK setelah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke Kajari Medan.

“Tidak ada intervensi dalam perkara Apin BK. Jaksa akan bekerja menuntaskan perkara judi yang telah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut,” kata Idianto.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa, 13 Desember 2022, Kejaksaan Negeri Medan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni.

Pelimpahan tahap II itu diterima tim jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Polda Sumut di Ruang Tahap II Pidum Kejari Medan.

Tim JPU Kejati Sumut dan Kejari Medan telah menerima pelimpahan tahap II kasus perjudian dengan tersangka Apin BK alias Jonni dari penyidik Polda Sumut.

Dalam perkara judi online ini, tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Tersangka Apin BK dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan,” ujar Yos Tarigan.

Reporter: Heno

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, DPD Granat Sampaikan Ini ke Kejati Sumut

Next Post

Apa Itu Metode Ibu Pengganti Seperti yang Dilakukan Paris Hilton?

Next Post
Apa Itu Metode Ibu Pengganti Seperti yang Dilakukan Paris Hilton?

Apa Itu Metode Ibu Pengganti Seperti yang Dilakukan Paris Hilton?

RECOMMENDED NEWS

Wagub Sani Mengatakan Musik Dangdut Salah Satu Genre Musik yang Menjadi Identitas Bangsa Indonesia

2 tahun ago

Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK

2 tahun ago
Zulhas: Pan Menolak Keras Wacana Pemilu Tertutup

Zulhas: Pan Menolak Keras Wacana Pemilu Tertutup

3 tahun ago
Fadhil Arief Ulurkan Bantuan Untuk Adi Saputra, Penderita Leukimia

Fadhil Arief Ulurkan Bantuan Untuk Adi Saputra, Penderita Leukimia

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat