ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

3 Pelaku Pencurian yang Sikat Habis Uang 325 Juta dari Mobil Korbannya di Sengeti Akhirnya Diringkus Polda Jambi

Prisat by Prisat
26 Januari 2023
in Perkara
0
3 Pelaku Pencurian yang Sikat Habis Uang 325 Juta dari Mobil Korbannya di Sengeti Akhirnya Diringkus Polda Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Tiga orang pelaku pencurian yakni Edi Junaidi (30), Fuad (48), dan Harun Usman (53) diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi pada 26 Januari 2022 sekira pukul 01.30 WIB.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

Dalam jumpa pers di Polda Jambi, Dir Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan pelaku telah melancarkan aksinya beberapa kali di tempat berbeda. Bahkan salah satu pelaku pernah melakukan aksi yang sama dan ditahan di Singapura.

Menurutnya, sudah ada 3 laporan yang masuk ke Polda Jambi dengan kasus sama. Tiga laporan itu tercatat dalam laporan polisi yang masuk ke Polda Jambi dari kurun waktu September 2022 hingga 26 Januari 2023 ini. Dari tiga laporan tersebut, Polda Jambi akhirnya menemukan titik terang.

Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan pada Jumat 6 Januari lalu, para pelaku melakukan aksi perampokan dengan memecahkan kaca mobil korbannya yang baru keluar dari bank. Sebelumnya para pelaku telah mengikuti korban, ketika ada kesempatan. Uang ratusan juta dari mobil korbannya pun habis diraup oleh para pelaku.

“Pelapor menarik dana tunai sebesar Rp 325.000.000 di salah satu bank di Sengeti. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas warna coklat. Kemudian pelapor singgah untuk berbelanja di minimarket. Setelah selesai berbelanja pelapor melihat kaca mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah dan melihat uang yang berada di tas coklat sudah tidak ada lagi,” kata Andri Ananta, Kamis, 26 Januari 2023.

Modus para pelaku sendiri berdasarkan keterangan Dir Krimum, para pelaku berbagi tugas yaitu 1 orang memantau dari jauh target sasaran, kemudian 1 orang memantau dari dekat dengan menukarkan sejumlah uang ke Bank dan 1 orang sebagai eksekutor atau Joki.

Tak lama setelah kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Sekernan untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya pada Rabu 25 Januari kemarin, Tim Kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Tim gabungan langsung bergerak mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi,” katanya.

Lebih lanjut para pelaku menurut Andri sempat melakukan perlawanan, dan berupaya melarikan diri. Namun segera dilumpuhkan oleh tim Kepolisian, satu orang pelaku pun terpaksa menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara.

Terhadap para pelaku kini disangkanan pasal 55 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

 

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Petani Jambi yang Berkonflik dengan PT RKK Tiba di Serang, Berikut Tuntutannya

Next Post

Asnawi Jalani Tes Medis, Semakin Dekat ke Jeonnam Dragons

Next Post
Asnawi Jalani Tes Medis, Semakin Dekat ke Jeonnam Dragons

Asnawi Jalani Tes Medis, Semakin Dekat ke Jeonnam Dragons

RECOMMENDED NEWS

PJ Bupati Muarojambi Menghadiri Puncak Peringatan Waisak di Candi Agung

PJ Bupati Muarojambi Menghadiri Puncak Peringatan Waisak di Candi Agung

2 tahun ago
Dicky: Belajar Public Speaking Bisa dari Pengalaman Sendiri

Dicky: Belajar Public Speaking Bisa dari Pengalaman Sendiri

4 tahun ago
Wagub Abdullah Sani Harap IKAPTK Turut Berkontribusi Bangun Jambi

Wagub Abdullah Sani Harap IKAPTK Turut Berkontribusi Bangun Jambi

3 tahun ago
9 Film Horor Jepang Yang Bikin Merinding, Jangan Nonton Sendiri

9 Film Horor Jepang Yang Bikin Merinding, Jangan Nonton Sendiri

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat