DATAJAMBI.COM, Jambi – Kasus pelecehan seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi kini dalam perhatian publik. Sebelumnya, seorang mahasiswa magang menjadi sasaran pelecehan di rumah sakit pelat merah pemerintah itu.
Keluarga korban dikabarkan telah menunjuk Ketua Peradi Jambi, Syahlan Samosir sebagai kuasa hukum. Hal tersebut dibenarkan oleh Syahlan saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
“Iya benar, baru tiga hari yang lalu,” kata Syahlan.
Seperti yang dikutip dari DETAIL.ID, Syahlan menjelaskan duduk perkara aksi pelecehan seksual di rumah sakit pelat merah itu. Awalnya korban sedang berjalan di koridor rumah sakit, lalu pelaku datang langsung mendorong tubuh korban masuk ke dalam ruangan. Tiba- tiba pelaku langsung mencium korban namun terhalang karena korban memakai masker.
“Untung saja terdengar orang lewat sehingga dia mengendorkan jepitannya kedinding. Si pelaku kan sudah menyandarkan korban ke dinding. Karena dengar orang lewat, dia agak kendurkan tekanan ke diding. Si korban langsung melepaskan diri dan berlari,” ujar Syahlan.
Ia menyampaikan jika keluarga korban telah membuat laporan di Polresta Jambi pada tanggal 30 November 2022. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memberikan perkembangan penyidikan kasus ini.
Lebih lanjut, Syahlan mengatakan jika beberapa saksi telah diperiksa, seperti korban, beberapa orang dari rumah sakit atas nama dr. Harianto dan dr. Ade.
“Nanti kita minta untuk menghadirkan saksi psikologis dan saksi untuk membuktikan tindak pidana itu ada. Tapi pada dasarnya kita desak pihak kepolisian mempercepat proses ini,” katanya.
Sementara itu, keluarga korban berpesan kepada Syahlan agar dapat mengawal kasus ini sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Ada hal yang lebih mengejutkan. Berdasarkan informasi yang diterima Syahlan jika si pelaku bukan hanya sekali melancarkan aksi serupa. Sebelumnya sudah ada beberapa korban lain, namun tidak berani membeberkan dan melaporkan aksi bejat pelaku.
“Desas desusnya si pelaku ini bukan hanya sekali melakukan itu. Namun selama ini orang diam. Kita ingin supaya itu dibuka semua,” ujar Syahlan.
Untuk mendorong kasus ini cepat naik, Ia mengatakan telah bekerja sama dengan kelompok beranda perempuan dan beberapa NGO yang konsisten terhadap pembelaan hak perempuan.
“Kita berharap supaya publik tidak membuli atau men-judge korban-korban pelecehan, supaya siapa saja yang pernah mengalami pelecehan mau mengaku dan berterus terang serta melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Syahlan.