DATAJAMBI, Jambi – Setelah viral kasus pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswi magang Fakultas Kedokteran Universitas Jambi oleh oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Managemen RSUD Mattaher Jambi langsung menggelar konferensi pers. Kepada sejumlah awak media Direktur Umum RSUD Raden Mattaher mengatakan bahwa pada intinya pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pelecehan seksual itu.
“Kita tidak ada membiarkan kasus tersebut dan sampai hari ini juga itu kasusnya masih terus berproses,” kata Dirut RSUD Mattaher Jambi, dr. Herlambang, Kamis 1 Desember 2022.
Herlambang juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku yang berinisial BP (49) telah diproses etik oleh management rumah sakit.
Menurut Herlambang, tak lama setelah peristiwa pelecehan seksual tersebut mencuat. Pelaku langsung dipanggil oleh managemen untuk dimintai keterangan.
Kemudian selanjutnya, komite etik memberikan sangsi kepada pelaku karena tindakannya sudah tergolong pelanggaran berat.
“Pada saat itu langsung diterbitkan surat pemberhentian sementara. Kemudian sesuai dengan rekomendasi dari komite etik maka, pertama dilakukan pencabutan wewenang klinis sementara dan menempatkan yang bersangkutan di unit non pelayanan,” ujarnya.
Lagi-lagi Herlambang mengatakan manajemen RSUD Mattaher telah memproses pelaku sesuai SOP atau prosedur yang berlaku.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi, kami melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya lagi
Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait bentuk pelecehan seperti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap mahasiswi magang tersebut. Herlambang tidak memberi keterangan konkrit, dia berdalih bahwa hal tersebut masih menunggu proses penyelidikan Kepolisian.
Dikonfirmasi lagi soal apakah ada CCTV di dekat kejadian peristiwa, pihak management juga tidak bisa memberi jawaban konkrit.
“Nanti kami cek lagi,” ujar salah seorang management yang mendampingi Dirut Mattaher.