ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Pelecehan di RSUD Mattaher Jambi Mencuat, Managemen Gelar Konferensi Pers

charlesirait by charlesirait
1 Desember 2022
in Peristiwa, Perkara
0
Kasus Pelecehan di RSUD Mattaher Jambi Mencuat, Managemen Gelar Konferensi Pers
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Setelah viral kasus pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswi magang Fakultas Kedokteran Universitas Jambi oleh oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Managemen RSUD Mattaher Jambi langsung menggelar konferensi pers. Kepada sejumlah awak media Direktur Umum RSUD Raden Mattaher mengatakan bahwa pada intinya pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pelecehan seksual itu.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025

“Kita tidak ada membiarkan kasus tersebut dan sampai hari ini juga itu kasusnya masih terus berproses,” kata Dirut RSUD Mattaher Jambi, dr. Herlambang, Kamis 1 Desember 2022.

Herlambang juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku yang berinisial BP (49) telah diproses etik oleh management rumah sakit.

Menurut Herlambang, tak lama setelah peristiwa pelecehan seksual tersebut mencuat. Pelaku langsung dipanggil oleh managemen untuk dimintai keterangan.

Kemudian selanjutnya, komite etik memberikan sangsi kepada pelaku karena tindakannya sudah tergolong pelanggaran berat.

“Pada saat itu langsung diterbitkan surat pemberhentian sementara. Kemudian sesuai dengan rekomendasi dari komite etik maka, pertama dilakukan pencabutan wewenang klinis sementara dan menempatkan yang bersangkutan di unit non pelayanan,” ujarnya.

Lagi-lagi Herlambang mengatakan manajemen RSUD Mattaher telah memproses pelaku sesuai SOP atau prosedur yang berlaku.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi, kami melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya lagi

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait bentuk pelecehan seperti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap mahasiswi magang tersebut. Herlambang tidak memberi keterangan konkrit, dia berdalih bahwa hal tersebut masih menunggu proses penyelidikan Kepolisian.

Dikonfirmasi lagi soal apakah ada CCTV di dekat kejadian peristiwa, pihak management juga tidak bisa memberi jawaban konkrit.

“Nanti kami cek lagi,” ujar salah seorang management yang mendampingi Dirut Mattaher.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Lima Tersangka Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti 2 Kg Lebih Diringkus Polda Jambi

Next Post

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Menggelar Rapat Bersama Dewan Pengupahan Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjungjabung Barat

Next Post
Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Menggelar Rapat Bersama Dewan Pengupahan Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjungjabung Barat

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Menggelar Rapat Bersama Dewan Pengupahan Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjungjabung Barat

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Al Haris Menyampaikan Organisasi Serikat Islam Komitmen Dalam Membangun Ekonomi Umat di Indonesia

2 tahun ago
Ombudsman Sumut Tindaklanjuti Problem Koperasi Guru dan Pegawai Negeri ke Pemko Medan

Ombudsman Sumut Tindaklanjuti Problem Koperasi Guru dan Pegawai Negeri ke Pemko Medan

3 tahun ago
Wagub Sani: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

Wagub Sani: Pemprov Fokus Dorong Kreativitas Kerohanian

3 tahun ago
Pemkab Batanghari Buka Uji Kompetensi, Sekda M Azan: 13 Eselon II Ada Potensi untuk Dirotasi

Pemkab Batanghari Buka Uji Kompetensi, Sekda M Azan: 13 Eselon II Ada Potensi untuk Dirotasi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat