Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Profesor Unja Menilai Masih Rasional

charlesirait by charlesirait
17 November 2022
in Daerah
0
UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Profesor Unja Menilai Masih Rasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Jambi – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi bakal naik pada tahun 2023. Kenaikan itu merujuk pada kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi yang telah menggelar rapat baru-baru ini.

Hasilnya, UMP Jambi tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebesar 4,89 persen. Sebelumnya UMP Jambi sebesar Rp 2.698.940,87. Dengan kenaikan itu, akan meningkat menjadi Rp 2.830.788,6.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Kenaikan UMP Jambi tahun 2023 mendapat tanggapan dari pakar ekonomi, Prof. Dr. Haryadi, S.E., M.M.S.

Ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan UMP sesuai penjelasan Haryadi. Tiga hal utama yang dia sampakan adalah tingkat kelayakan hidup para tenaga kerja, kemampuan perusahaan dan kenaikan inflasi.

“UMP kan ditujukan kepada para pekerja. Kalau naik 4,8 persen saya kira masih rasional. Persoalannya, apakah bisa diterapkan atau tidak. Perlu pengawasan itu,” ujar Haryadi kepada wartawan pada Rabu, 16 November 2022.

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi ini mengatakan penetapan UMP harus betul- betul dikaji. Terutama mengenai tingkat kelayakan UMP yang telah ditetapkan. Termasuk juga kemampuan dari perusahaan untuk membayar upah para pekerjanya.

“Nanti kalau terlalu tinggi, perusahaan susah, justru berakibat kepada pengurangan tenaga kerja. Kan berdampak pada pemutusan hubungan kerja, pengangguran,” katanya.

Sebaliknya jika terlalu rendah, akan merugikan para pekerja. Hal itu lantaran saat ini terjadi kenaikan harga yang terjadi akibat inflasi.

“Daya beli masyarakat sudah turun. Kalau upah tidak dinaikkan, maka mereka (buruh) tidak bisa menyesuaikan daya beli,” ujarnya.

Secara sederhana Profesor ini menjelaskan hubungan kenaikan inflasi dengan penetapan upah. Inflasi yang tinggi justru berakibat fatal karena menyebabkan penurunan daya beli, pasar jadi lesu serta permintaan terhadap barang- barang menurun.

Dengan kondisi itu namun tidak menaikkan UMP, maka para pekerja tidak mampu menyesuaikan standar hidupnya.

Walaupun dinaikkan, UMP Jambi masih tak sebanding dengan daerah-daerah lainnya, apalagi Jakarta. Kata Haryadi, “tapi enggak masalah asal disesuaikan dan melibatkan banyak pihak, mudah-mudahan itu suatu keputusan yang pas”.

“Kalau ukuran pas atau enggak, tentu mereka yang harus pas menghitung berapa ya. Tapi saya kira kalau kenaikan 4,8 persen itu kan masih di bawah kenaikan inflasi yang terjadi pada Juli dan Agustus 2022. Jadi kalau upah naik 4,8 persen saya kira itu pas,” ucap Haryadi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Identitas Mayat Telanjang di Pantai Ngurawe Gunung Kidul Sudah Mulai Teridentifikasi

Next Post

Bupati MFA Buka Acara Jambore PKK Tahun 2022

Next Post
Bupati MFA Buka Acara Jambore PKK Tahun 2022

Bupati MFA Buka Acara Jambore PKK Tahun 2022

RECOMMENDED NEWS

Dijanjikan Mei 2023, Bedah Rumah Buruh Baru Akan Dikerjakan Desember 2023

Dijanjikan Mei 2023, Bedah Rumah Buruh Baru Akan Dikerjakan Desember 2023

2 tahun ago
Gantikan Anggota Dewan yang Korupsi, Ismed dan Andarno Resmi Dilantik

Gantikan Anggota Dewan yang Korupsi, Ismed dan Andarno Resmi Dilantik

2 tahun ago
Tim Penilai Satyalencana Wrakarya Bidang Pembangunan Pertanian Gubernur Al Haris Verifikasi Lapangan

Tim Penilai Satyalencana Wrakarya Bidang Pembangunan Pertanian Gubernur Al Haris Verifikasi Lapangan

3 tahun ago
Gus Miftah Ungkap Anies yang Ingkar Janji ke Prabowo

Gus Miftah Ungkap Anies yang Ingkar Janji ke Prabowo

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat