Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rapat Paripurna APBD KUA dan PPAS 2022 Fraksi-fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir

Irma Royana by Irma Royana
30 Agustus 2022
in Advertorial
0
Rapat Paripurna APBD KUA dan PPAS 2022 Fraksi-fraksi DPRD Menyampaikan Pendapat Akhir
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Timur -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup.SE beserta Bupati Tanjungjabung Timur H. Romi Hariyanto, SE serta Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE , Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekretaris DPRD, Syaifuddin, S.I.P para Anggota DPRD , para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD dan Forkompinda, pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 digedung utama DPRD

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh jubir Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Joyo Kamin menyampaikan sembilan pandangan umum diantaranya diantaranya dokumen rekapitulasi CSR tahun 2014-2021 termasuk data 76 perusahaan yang tergabung dalam TJSL, data yang disampaikan belum sesuai yang diharapkan yang mana kegiatan CSR tahun 2020 yang dilaporkan oleh Pjs Bupati Adi Varial, ST, yang menjelaskan pelaksanaan dana CSR sebesar Rp. 80.108.000.000,- terealisasi sebesar 237.223.100,-.

“Fraksi RNR belum menyepakati penambahan pagu anggaran pada dinas serapan realisasi belanja masih dibawah 50% seperti dinas Perkim, baru terealisasi 23,18%, dinas PUPR 26.18% RSUD 39,34% dan BAKEUDA 24,67% kepada saudara Bupati untuk menegur dan mengevaluasi pejabat yang terkait,”kata Jubir RNR.

Adapun pendapat akhir Fraksi BBI dengan jubir Ambo Acok, ST menyampaikan tiga pendapat akhir diantaranya penambahan belanja daerah sebesar Rp. 74.023.742.214,00 mengharap secara tegas bahwa untuk kegiatan atau sub kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, mengingat waktu yang sangat singkat,” kata jubir BBI.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam pendapat akhir diantaranya masih maraknya usaha izin di Tanjungjabung Timur, berdasarkan laporan masyarakat desa Lambur I dan II terdapat usaha timbang sawit atau ram sawit tanpa izin yang dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar, Muhammad Guntur, S.Pi jubir PDI P merekomendasikan pada pemerintah melalui instansi terkait untuk segera mendata ulang usaha-usaha yang tidak memiliki izin serta memberikan sangsi tegas secara administrasi sampai penutupan usaha,”kata Guntur.

Fraksi Golkar menyampaikan empat pendapat akhir diantaranya, sepakat dan sependapat serta mendorong empat catatan dan rekomendasi badan anggaran DPRD. Rencana pendapatan daerah ada koreksi penurunan sebesar Rp.3.415.128.897,00,- yang seharusnya berdampak pada rencana program kegiatan berjalan,” kata jubir Fraksi Golkar Alam Bakri.

Juru bicara Fraksi PAN Reza Pahlevi, SH menyampaikan tiga pendapat akhir fraksi diantaranya fraksi PAN sependapat dengan laporan badan anggaran DPRD didalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 mengacu kepada prinsip efesiensi serta dapat disepakati pada pembahasan yang akan datang,” kata jubir Fraksi Golkar.

“Akhirnya Lima fraksi DPRD Tanjungjabung Timur dapat menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 untuk dilanjutkan mekanisme selanjutnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

DPRD Tanjungjabung Timur Melakukan Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2022

Next Post

Bupati Batanghari Sambut Baik Kunjungan JMSI Jambi

Next Post
Bupati Batanghari Sambut Baik Kunjungan JMSI Jambi

Bupati Batanghari Sambut Baik Kunjungan JMSI Jambi

RECOMMENDED NEWS

Sokong Kegiatan Tahun 2024, BPS Sumut Gelar Bimtek PJ Statistik

Sokong Kegiatan Tahun 2024, BPS Sumut Gelar Bimtek PJ Statistik

2 tahun ago
Inggris Bakal Beri Bantuan Rp16,8 Juta Per Keluarga Miskin

Inggris Bakal Beri Bantuan Rp16,8 Juta Per Keluarga Miskin

3 tahun ago

Bupati Muaro Jambi Studi Banding Pengelolaan PI 10 Persen ke Pemprov Jawa Barat

3 tahun ago

Bupati Batanghari Apresiasi Presiden Jokowi Mengenai Pemindahan Ibu Kota Negara

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat