Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Bungo Tahan Tersangka Penggelapan Pajak KUD Jitu Mekar Jaya

Prisat by Prisat
11 Mei 2022
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Bungo – Tim Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Bungo bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat terhadap tersangka atas nama Ahmad Safii Bin Muhadi (Bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Jitu Mekar Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo) dalam perkara tindak pidana perpajakan.

Kronologis perkara ini yang dibacakan langsung Kajari Bungo Sapta Putra, berawal dari tersangka Ahmad Safii selaku Bendahara KUD Jitu Mekar Jaya yang merupakan koperasi yang bergerak di bidang pertanian memiliki usaha pokok berupa kegiatan pengumpulan/perantara sawit hasil panen dari perkebunan kelompok tani yang akan diserahkan kepada pabrik kelapa sawit PT Sari Aditya Lokal (SAL) serta melaksanakan usaha simpan pinjam kepada para anggotanya.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

“Dimana tersangka membuat faktur pajak dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pembayaran PPN kepada pihak KPP Pratama Kabupaten Bungo pada Masa Pajak Oktober, Desember tahun 2017 dan Maret, April, Agustus, Oktober tahun 2018 tidak benar sehingga terdapat kerugian pendapatan negara sebesar kurang lebih Rp 812.507.582,” kata Kajari Bungo Sapta Putra, lewat keterangan tertulis, Selasa 10 Mei 2022.

Dalam tahap dua ini penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa 231 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini berupa faktur pajak, surat tagihan pajak, formulir setoran rekening, Berita Acara Rapat Anggota, AD-ART KUD Jitu Mekar Jaya, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Print out lembar pertama SPT PPN. Selanjutnya Kajari Bungo Sapta Putra telah menunjuk 8 JPU untuk menyidangkan perkara ini.

Selanjutnya, perbuatan tersangka diancam hukuman maksimal pidana penjara 6 tahun sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf i undang-undang No 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Bupati Tanjungjabung Barat Buka Upacara TMMD KE 113

Next Post

Bupati MFA: Milenial FB Tak Pernah Mengenal Keluh Kesah

Next Post
Bupati MFA: Milenial FB Tak Pernah Mengenal Keluh Kesah

Bupati MFA: Milenial FB Tak Pernah Mengenal Keluh Kesah

RECOMMENDED NEWS

Jasamarga Terapkan Contraflow Dari Km 57-47 Arah Dki Jakarta Tol Japek

Jasamarga Terapkan Contraflow Dari Km 57-47 Arah Dki Jakarta Tol Japek

3 tahun ago
Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat Memimpin Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat Memimpin Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Desa

3 tahun ago
Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perangi Diskriminasi Perdagangan

Menlu Retno: Indonesia Konsisten Perangi Diskriminasi Perdagangan

3 tahun ago

Revisi UU Desa dalam Sebuah Perspektif

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat