DATAJAMBI.COM, Jambi – Sudah 76 tahun Kota Jambi terbentuk sebagai pemerintah daerah otonom Kota Madya. Tepatnya tanggal 17 Mei 1946 silam penetapan itu berlaku berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera nomor 103/1946.
Namun usia Kota Jambi sejatinya akan segera menginjak 621 tahun pada tanggal 28 Mei 2022, nanti. Penetapan ini mengacu pada peraturan daerah Kota Jambi nomor 3 tahun 2014.
Disebut dalam pertimbangan penetapan bahwa hal ini tak lepas dari momentum sejarah pada tahun 1401 silam. Sepasang angsa dilepas oleh Putri Selaras Pinang Masak untuk menemukan tanah pilih Pesako Betuah ini.
Budi Setiawan, atau akrab disapa dengan Bang Buset pun menyampaikan harapannya di momen pertambahan usia Kota Jambi.
“Kota Jambi sudah tak muda lagi. Usianya 621 tahun. Sebagai daerah otonom Kota Madya, usianya 76 tahun tepat pada hari ini. Masa depan Jambi berada di tangan anak-anak muda. Kita semua harus membangun Kota Jambi bersama-sama,” ujar Bang Buset pada Selasa, 17 Mei 2022.
Mengapa anak muda? Ia menjelaskan bahwa anak muda penuh spirit dan kreativitas. Di tengah pergerakan zaman, dibutuhkan jiwa-jiwa yang punya semangat dan ketangguhan.
“Kita harus berjuang bagaimana menjadikan kota Jambi ini menjadi lebih baik lagi. Menjadi nyaman dan aman untuk ditinggali serta masyarakatnya mampu sejahtera,” tutur Bang Buset yang kini menjabat pula sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi.
Pria yang disebut-sebut juga akan maju sebagai Wali Kota Jambi ini pun mengajak masyarakat untuk sama-sama beranjak dari masa sulit.
“Pandemi meruntuhkan banyak sektor perekonomian, tapi jangan mengeluh. Kita bisa bangkit dan maju bersama-sama. Dirgahayu Kota Jambi, Tanah Pilih Pesako Betuah,” ucapnya.