Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Peradi Jambi Keberatan, Kemendikbudristek Minta Unbari Tidak Libatkan Pengacara

Prisat by Prisat
13 April 2022
in Perkara
0
Peradi Jambi Keberatan, Kemendikbudristek Minta Unbari Tidak Libatkan Pengacara
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr Lukman, ST, MHum meminta pihak-pihak di Universitas Batanghari (Unbari) agar tidak melibatkan pengacara dalam menghadapi kisruh kampus perguruan tinggi swasta tertua di Provinsi Jambi ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Lukman dalam rapat secara daring dengan sejumlah pihak di Unbari, Selasa, 12 April 2022.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

Video conference melalui Zoom Meeting diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Kemendikbudristek untuk menyelesaikan masalah pengelolaan Unbari.

“Jangan memperkeruh suasana. Tidak perlulah pakai yang namanya pengacara sana pengacara sini, membuat somasi ke Menteri, membuat somasi ke Dirjen, membuat somasi ke Komisi X (DPR RI),” kata Lukman dalam Zoom Meeting tersebut.

Menurut Lukman, penyelesaian tidak perlu ke Jakarta. “Ngapain jauh-jauh cari penyelesaian ke Jakarta, kalau bisa diselesaikan di meja sambil buka bersama di Kota Jambi,” ujarnya.

Lukman mengajak pihak-pihak yang bertikai di Unbari untuk duduk bersama mencari akar masalahnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jambi, Muhammad Syahlan Samosir membantah pernyataan Lukman ini. Menurut dia, fungsi pengacara atau advokat untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk memperkeruh perkara.

“Fungsi advokat sesuai UU Advokat adalah orang yang memberikan advis hukum atau jasa hukum baik di dalam peradilan maupun di luar peradilan. Dalam konteks perkara atau masalah, hakikinya fungsi advokat bukan sebagai memperkeruh atau malah bahkan mengacaukan, sehingga orang-orang yang bertikai akan meminta pendapat hukum dan seorang advokat wajib memberikan pendapat hukum sesuai peraturan perundang-undangan, serta kode etik advokat,” ujar Syahlan pada Rabu, 13 April 2022.

Dalam konteks perkara di Unbari, tambah Syahlan, pihak-pihak yang bertikai sepertinya sudah tidak bisa didudukkan bersama untuk mencari penyelesaian.

“Kalau kita cermati kasus Unbari, sebenarnya para pihak yang berkepentingan tidak bisa lagi duduk bersama jadi harus melalui pihak ketiga, dan pihak ketiga ini bisa berprofesi advokat, jadi dengan hadirnya pihak ketiga malah akan memberikan solusi jalan keluar,” ucap Syahlan.

Syahlan menegaskan, dalam kasus Unbari justru sangat dibutuhkan advokat untuk menyelesaikan perkara.

Hal senada diungkapkan pengacara Masta Aritonang. Menurut dia, Lukman telah memberikan pernyataan yang salah. Pengacara justru harus dilibatkan untuk melihat akar masalah yang sebenarnya.

“Kenapa terjadi kekisruhan di Unbari? Menurut saya karena mereka tidak tahu akar masalahnya. Tidak ketemulah solusinya sepanjang akar masalahnya tidak tahu. Dia (telah membuat pernyataan yang) salah, jika disebut advokat memperkeruh masalah. Itu pendapat yang keliru,” kata Masta Aritonang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Unbari
Previous Post

Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022

Next Post

Solar Subsidi Banyak Disalahgunakan, Bang Buset: Itu Hak Masyarakat

Next Post
Solar Subsidi Banyak Disalahgunakan, Bang Buset: Itu Hak Masyarakat

Solar Subsidi Banyak Disalahgunakan, Bang Buset: Itu Hak Masyarakat

RECOMMENDED NEWS

7 Keadaan Kesehatan Yang Tidak Boleh Diabaikan Di Usia 30

7 Keadaan Kesehatan Yang Tidak Boleh Diabaikan Di Usia 30

3 tahun ago
Cuaca Buruk, Evakuasi Truk Jatuh Ke Laut Di Pelabuhan Merak Disetop

Cuaca Buruk, Evakuasi Truk Jatuh Ke Laut Di Pelabuhan Merak Disetop

3 tahun ago
Gubernur Jambi Apresiasi Kontribusi Korpri yang Luar Biasa

Gubernur Jambi Apresiasi Kontribusi Korpri yang Luar Biasa

1 tahun ago
Polisi Tetapkan Sesuatu Tersangka Masalah Tarik Tambang Maut Makassar

Polisi Tetapkan Sesuatu Tersangka Masalah Tarik Tambang Maut Makassar

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat