DATAJAMBI, Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi langkah Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris yang telah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSUD Raden Mataher) Jambi pada Rabu 9 Maret 2022.
Temuan dari sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi ke RSUD Raden Mattaher pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu terkait banyaknya laporan/aduan masyarakat mengenai pelayanan di RSUD Raden Mattaher membuat ia mengapresiasi sikap yang Al Haris ambil untuk kembali mengoptimalkan pelayanan di sana.
Ia pun berharap, Dewas yang dilantik segera melakukan gerakan perbaikan demi menciptakan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang hendak berobat di RSUD Raden Mattaher.
“Saya harap Dewas yang dilantik segera lakukan evaluasi kinerja pegawai agar pelayanan terhadap masyarakat yang berobat mudah, cepat, walau antre pun tidak lama,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pada Rabu, 9 Maret 2022 melalui WhatsApp.
Ia juga meminta agar Dewas berani mengevaluasi kinerja Dokter yang bertugas di RSUD Raden Mattaher agar dapat datang tepat waktu dan tidak merugikan masyarakat.
“Tegur Dokter yang lalai, tidak datang tepat waktu karena ini merugikan masyarakat. Ini bisa jadi penyebab antrean panjang dan lama. Bagaimana tidak, jika mayarakat datang jam 7, Dokternya datang lewat dari jam 10,” ujar Saiful Roswandi.
Untuk diketahui ada lima nama yang dilantik menjadi dewan pengawas RSUD Raden Mattaher, dan sekretaris Dewas BLUD untuk massa jabatan 2022-2027 yakni; Apani Saharudin (Ketua Dewas), Agus Peringadi, Johansyah, dr. Ike Silviana dan Mahmud Ishak. Lalu, Sekretaris Dewas BLUD pada RSUD Raden Mattaher Jambi, yakni Shalahudden Syah.