Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Sekretaris DPC PKB Muaro Jambi Jadi TAPM Pendamping Desa, Aturan Diterabas

admin by admin
28 Februari 2022
in Perkara
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

DATAJAMBI, Jambi – Di hadapan pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia (RI), Mudrika Hermansyah yang masih menduduki jabatannya selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sekaligus pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, Muarojambi, mengaku belum mengantongi Surat Keputusan (SK) penetapan jabatan kepengurusan.

Hal inilah yang membuat pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia (RI) meminta masyarakat membuat laporan pengaduan secara resmi dengan melampirkan SK.

Setelah ditelusuri, beberapa bukti sudah sangat jelas memampangkan nama yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam kepengurusan aktif partai. SK penetapan kepengurusan DPC PKB Muarojambi pun ditemukan.

Sebelumnya, pernyataan telah dijelaskan oleh bendahara DPC PKB Muaro Jambi 2021-2026, Jurjani. Ia yang menyampaikan target-target partainya di Muarojambi berharap kesolidan kepengurusan partai yang baru saja terpilih.

“Posisi saya Bendahara DPC PKB Muarojambi, Ketua Pak Gerhana Saputra, SH dan Sekretaris Mudrika Hermansyah, S.Sos,” ujarnya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Pernyataan tersebut memperkuat bukti-bukti yang selama ini ditemukan. Mudrika pernah menghadiri rapat Mukercab PKB Muarojambi dan menandatangani surat undangan dengan posisi sebagai Sekretaris DPC PKB Muarojambi.

Sebelumnya, pejabat yang bertanggung dalam mengawasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) – TAPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Indonesia, Dr. H. Yusra, M.Pd justru meminta laporan pengaduan resmi.

“Silakan mas dengan melampirkan SK ybs (yang bersangkutan) sebagai pengurus serta jabatan diemban ybs (yang bersangkutan),” ujar Yusra saat dikonfirmasi, pada Selasa 22 Februari 2022.

Tidak Patuhi Arahan Presiden

Ini justru bertolak belakang dengan arahan Presiden Jokowi lewat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid menjelaskan, melalui restrukturisasi itu, berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat.

“Semoga pemerintahan bisa menjadi lebih lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan memberikan pelayanan dengan cepat,” ujarnya belum lama ini.

Saat mengikuti rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga menuturkan, peranan pendamping desa dinilai penting agar penggunaan dana desa dapat tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

Sebelumnya, tanggapan senada disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) TPP, Sukoyo saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut temuan ini dengan enteng menjawab, “Tentu kalau ada buktinya, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya, Rabu 16 Februari 2022, malam.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi angkat bicara menanggapi adanya oknum Tenaga Pendamping Profesional Desa selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang menjadi pengurus Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa, Muarojambi. Oknum yang dimaksud adalah Mudrika Hermansyah.

“Pertama, kita minta pihak berwenang menindaklanjuti temuan tersebut. Kedua, kita minta proses perekrutan TAPM dilakukan secara profesional lewat proses seleksi yang ketat serta diverifikasi dengan baik,” ujarnya kepada detail pada Kamis, 17 Februari 2022.

Bila mengacu pada kasus sebelumnya, pada laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 hingga semester I 2016, ditemukan ada beberapa pengurus partai yang menjadi pendamping desa.

Kemudian, pada tahun 2016, Presiden Jokowi sampai membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki berbagai temuan polemik pendamping desa, terkait kehadiran, kapasitas, double job, dan pengurus/afiliasi partai. Ketua Tim Sekretariat Negara yang ditunjuk adalah Hadi Nugroho. Dengan lengkapnya bukti yang tersedia, alasan apa lagi yang menunda penjatuhan sanksi atas keterangan palsu yang diterima lembaga sekelas Kementerian Desa dan PDTT?

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Pasar Muara Tembesi

Next Post

Wabup Muaro Jambi Peringati HUT ke-66 Desa Tangkit

Next Post

Wabup Muaro Jambi Peringati HUT ke-66 Desa Tangkit

RECOMMENDED NEWS

OJK Akan Awasi Penggunaan Kredit Perbankan oleh Para Caleg

2 tahun ago
Usai Reses, Edi Purwanto Besuk Ibu Pedagang Peyek yang Alami Luka Bakar

Usai Reses, Edi Purwanto Besuk Ibu Pedagang Peyek yang Alami Luka Bakar

4 tahun ago
Wagub Abdullah Sani Dorong Staf Ahli Tingkatkan Peran dan Kreativitas

Wagub Abdullah Sani Dorong Staf Ahli Tingkatkan Peran dan Kreativitas

3 tahun ago
Al Haris Gubernur Jambi Resmikan Desa Persiapan Sungai Tebal

Al Haris Gubernur Jambi Resmikan Desa Persiapan Sungai Tebal

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat