DATAJAMBI, Jambi – Perwakilan warga Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, telah melaporkan PT Tebo Indah atas dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat. Laporan tersebut disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi.
Ketua tim Pansus Konflik Lahan, Wartono Triyan Kusumo, SE pun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar. Beberapa hari lalu ada masyarakat datang ke Pansus Konflik Lahan Dprd Jambi untuk mengadukan persoalan lahan mereka yang diduga diserobot oleh PT Tebo Indah. Dan sampai saat ini, belum ada penyelesaian,” ujar anggota DPRD Jambi fraksi PDI-P, Selasa 1 Februari 2022.
Tono menambahkan, Perwakilan masyarakat Desa Penapalan juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung.
“Kami selaku ketua pansus akan mendalami pengaduan ini dengan cermat sesuai fakta-fakta di lapangan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menambah alat-alat bukti terkait lahan yang dilaporkan oleh warga. “Jika kami anggap cukup maka kami akan segera memanggil perusahaan,” katanya.
PT Tebo Indah – salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi Izin Lokasi seluas 9.112 hektare, dianggap telah menyerobot sejumlah lahan milik warga.
Sebelumnya, Kades Penapalan, Saprianto mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sangat berlarut-larut tanpa ada kejelasan penyelesaian dari perusahaan.
“Lagi pula, masyarakat selama ini hanya diberi janji-janji manis terus dengan perusahaan,” kata Sapri.
Berlarutnya konflik ini membuat masyarakat menaruh harapan pada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Melalui Kepala Desanya, mereka berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.