DATAJAMBI,Tanjungjabung Barat – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungjabung Barat kini menjadi perbincangan publik dan menuai polemik di kalangan masyarakat.
Mengenai jabatan Sekretaris Dinkes, diduga prosesnya telah menyalahi aturan ASN. Tiba-tiba, Kepala Seksi (Kasi) sekarang langsung menduduki jabatan Sekretaris Dinas tanpa diketahui prosesnya. Hal ini diduga telah melanggar aturan.
Erwin Syah selaku tokoh pemuda Tanjungjabung Barat sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten, khususnya Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang telah melantik Sekdis kesehatan.
“Sekretaris ini dulunya menjabat sebagai Kasi dan tidak pernah menduduki jabatan Kabid, saya sebagai tokoh pemuda meminta kepada Bupati untuk meninjau ulang jabatan Sekretaris itu agar supaya tepat dan dapat mendukung program “BERKAH” agar tidak jalan di tempat,” ujar Erwin.
Sangat disayangkan Sekda selaku ketua Baperjakat tidak bekerja secara optimal. Lolosnya seorang Kasi menduduki jabatan Sekdis Kesehatan adalah melangkahi aturan dan tahapan yang berlaku.
Apalagi posisinya sangat stategis, sehingga menjadi kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
“Ini menyalahi aturan. Tanpa melewati regulasi yang jelas, proses penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan yang diduga menyalahi aturan itu pun tanpa jenjang karir yang jelas. Kan aneh, dari jabatan Kasi langsung bisa menjadi Sekdis Dinkes Tanjungjabung Barat,” tutur Erwin Syah.
Sementara itu, Sekda Tanjungjabung Barat, Agus Sanusi tidak menjawab ketika dihubungi datajambi.com.
Reporter: Agus Suardi