DATAJAMBI, Jambi – Gelombang protes atas penangkapan Tengku Ardiansyah kian membesar bak bola salju. Mulai dari tuduhan yang disangkakan hingga cara penangkapannya menjadi persoalan di mata para rekan seprofesi Tengku. Pada hari Senin, 7 Februari 2022, Aliansi Advokat bersama dengan beberapa LSM mengepung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasinya dalam aksi damai bertajuk “Aliansi Advokat dan LSM Jambi Menggugat”.
Aksi kali ini digelar atas tindaklanjut dari aksi sebelumnya, Jumat 4 Februari 2022. Para pengacara kini didukung oleh perwakilan beberapa LSM di Jambi untuk menagih janji Lexy Fatharani Kurniawan selaku Kasi Penkum Kejati Jambi yang sebelumnya mengatakan Kajati Jambi akan menemui perwakilan pendemo pada hari Senin, 7 Februari 2022.
Hari yang dijanjikan pun tiba, massa yang bergabung pun kian membludak. Terpantau oleh detail, massa sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB.
Massa menuntut pembebasan Tengku Ardiyansyah. Orator mengatakan bahwa penangkapan Tengku Ardiansyah merupakan bentuk arogansi.
“Kami bersatu padu untuk menyelesaikan pesoalan hukum yang terkesan mencari-cari kesalahan,” ujar salah seorang orator.
Sementara itu, beberapa perwakilan advokat telah diterima masuk untuk berdiskusi dengan pihak kejaksaan tinggi.
Namun orator sempat mengingatkan bahwa perundingan berlangsung tidak memakan waktu lama.