DATAJAMBI, Kalimantan Barat – Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) akhirnya berhasil meyakinkan petani kelapa sawit di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Bertempat di Koperasi Kebun Mitra Sejahtera (SP8), Perkumpulan Swadaya Poliplant (PSP) Kalbar resmi terbentuk pada Sabtu, 5 Februari 2022 lalu.
Pembentukan PSP dihadiri 55 orang dari perwakilan koperasi, Farmers Development (FD), PT Poliplant Sejahtera (PSA) dan tim Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi). “Ini merupakan Group Manager kedua yang dibentuk sebagai komitmen petani menuju sertifikasi ISPO & RSPO,” ujar Tri Arianto selaku pendamping petani dari Yayasan Fortasbi, Selasa, 8 Februari 2022.
“Program kelapa sawit berkelanjutan diharapkan mampu memberi rasa adil dan transparan kepada petani, dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani secara ekonomi, sosial dan lingkungan,” ucap Tri.
Dalam materi yang disampaikan kepada petani, Tri menyebut bahwa ia menyampaikan pentingnya sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Kita sampaikan bahwa banyak fungsi dan manfaat dalam pertanian kelapa sawit. Di antaranya, sumber makanan, bahan baku oleochemical, bahan bakar (biofuel), minyak nabati terbesar (48%), produksi terbesar, serapan tenaga kerja besar, serta dampak ekonomi luar biasa dari industri ini,” kata Tri.
Namun dengan fakta, besarnya fungsi manfaat tersebut, terdapat isu negatif yang menyerang. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi keberlangsungan industri ini. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan industri kelapa sawit berkelanjutan.
“Isu yang kita hadapi misalnya soal kasus tanah baik mengenai lokasi, legalitas dan kepemilikan, selanjutnya ada kecemburuan sosial dan konflik sosial, hak pekerja, perempuan dan perlindungan anak, perubahan dan kerusakan hutan (deforestasi), isu pemanasan global, penyebab hilangnya HCV/NKT, Isu Stok Karbon dan Penilaian Dampak Sosial atau Social Impact Assessment (SIA),” sebut Tri.
Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau High Conservation Value (HCV) adalah sesuatu yang bernilai konservasi tinggi pada tingkat lokal, regional atau global yang meliputi nilai-nilai ekologi, jasa lingkungan, sosial dan budaya. Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) adalah suatu areal yang memiliki satu atau lebih NKT.
Menurut Tri, jika dimanfaatkan dengan benar kelapa sawit ini nihil limbah. “Sabut dan Cangkang bisa jadi bahan baku boiler di pabrik, daun dan pelepah bisa jadi pupuk organik, batang pohon bisa menjadi bahan baku furniture, Limbah Cair (LCKS) setelah diproses bisa jadi pupuk organik dan bisa juga jadi biogas, janjang kosong juga bisa jadi pupuk, dan tentunya buah sawit dan intinya yang utama, jadi minyak sawit dan minyak inti sawit. Semua termanfaatkan, nihil limbah kan?” sebut salah satu lulusan Universitas Jambi ini.
Kepada petani ia menjelaskan pula soal Prinsip Standar Petani Swadaya. Mengenai bagaimana, mengoptimalkan produktivitas, efisiensi, dampak positif dan ketahanan selanjutnya pentingnya legalitas, penghormatan terhadap hak atas tanah, dan kesejahteraan masyarakat, penghormatan terhadap HAM, termasuk hak dan kondisi pekerja serta bagaimana melindungi, melestarikan, dan meningkatkan ekosistem dan lingkungan.
Prinsip tersebutlah yang akan menjadi tonggak dasar mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO. Sehingga, isu-isu negatif soal kelapa sawit dapat diatasi dan tidak menjadi momok bagi petani kelapa sawit.