Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Ivan Wirata Dilaporkan Penggelapan Harta Gono Gini Oleh Mantan Istrinya ke Polda Jambi

admin by admin
16 September 2021
in Perkara
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


DATAJAMBI.COM
– Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Ivan Wirata dilaporkan oleh mantan istrinya, Karyani ke Polda Jambi pada 30 Agustus 2021 soal dugaan tindak pidana penggelapan harta gono-gini. 

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

“Ya benar, kasus yang saya laporkan ini adalah harta gono gini selama kami menikah 21 tahun. Saya selama ini sudah cukup sabar menunggu kesadaran dia untuk menyerahkannya,” kata Karyani pada Rabu, 15 September 2021.

Menurut Karyani, laporan dugaan penggelapan ini merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Agung Nomor 807 K/Ag/2020 tertanggal 19 November 2020 yang menyatakan bahwa harta gono gini tersebut harus dibagi rata bagi dua antara Ivan Wirata dan Karyani.

Kasus ini beawal sejak Ivan Wirata dan Karyani bercerai pada tahun 2017 lalu. Setelah bercerai, pembagian harta menjadi masalah. Mantan istri Ivan telah berkali-kali meminta agar Ivan Wirata menyerahkan sebagian harta tersebut namun Ivan Wirata tak bergeming. 

“Saya sudah capek menempuh proses perdamaian. Sampai pengacara saya pernah dihina Ivan Wirata sebagai pengemis perdamaian. Bahkan, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi sudah pernah memanggilnya namun panggilan tersebut diabaikan,” ujar Karyani yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Tak mau berdamai, Ivan justru langsung menggugat pembagian harta gono gini ke Pengadilan Agama di Sengeti sampai akhirnya pada 19 November 2020 putusan Mahkamah Agung menyatakan harta tersebut dibagi dua. 

Meski sudah diputuskan MA, Ivan memilih tak mematuhi putusan. Sampai akhirnya, Karyani melaporkan Ivan Wirata ke Polda Jambi dengan laporan dugaan penggelapan.

Karyani menjelaskan, dirinya hanya menginginkan agar Ivan Wirata menyerahkan surat-surat berharga. Bahkan, kata Karyani, sebenarnya masih banyak harta lain yang tidak dimasukkan dalam gugatan tersebut. 

Reporter: Febri Firsandi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Duduki Peringkat Pertama, Fajarman Calon Kuat Sekda Merangin

Next Post

Pemahaman Sistem Digitalisasi, Kemampuan Perangkat Desa Ditingkatkan

Next Post

Pemahaman Sistem Digitalisasi, Kemampuan Perangkat Desa Ditingkatkan

RECOMMENDED NEWS

Meriahkan HUT Ke-77 RI, Keluarga Besar DPRD Provinsi Jambi Menggelar Gebyar Gembira Lomba-Lomba

Meriahkan HUT Ke-77 RI, Keluarga Besar DPRD Provinsi Jambi Menggelar Gebyar Gembira Lomba-Lomba

3 tahun ago
Nasdem Balas Pan Soal Mundur Dari Kabinet Joko Widodo

Nasdem Balas Pan Soal Mundur Dari Kabinet Joko Widodo

3 tahun ago
Pj Bupati Minta Dapat Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Pemdes

Pj Bupati Minta Dapat Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Pemdes

2 tahun ago
Pemprov Jambi Usulkan Bantuan Alkes Bedah Jantung ke Kemenkes

Pemprov Jambi Usulkan Bantuan Alkes Bedah Jantung ke Kemenkes

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat