Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, pada Kamis siang, 26 Februari 2026.
RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat kejadian siber pada layanan perbankan, khususnya fitur m-banking yang sempat dihentikan.
Usai RDP, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas, Faried Alfarelly menegaskan, agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Meski mengapresiasi langkah cepat yang diambil, Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Sebab, awal Maret merupakan momentum krusial karena ribuan ASN mengandalkan kelancaran sistem perbankan untuk menerima gaji.
“Jangan lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” katanya.
Menurut Kemas Faried, manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah pencegahan dengan menonaktifkan sementara layanan m-banking untuk mengidentifikasi sumber gangguan.
Namun, jumlah pasti nasabah yang terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.
“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami mohon komitmen pengembalian dana nasabah segera dilakukan,” ujarnya.
DPRD Kota Jambi juga menunda pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan terwujudnya penempatan dana nasabah benar-benar berjalan.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang hilang.
“Bank Jambi sudah berkomitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujarnya.
OJK, lanjut Yan, akan mengawali proses ini hingga tuntas. Saat ini memikirkan tengah menyelidiki dan mengamankan dana yang terlanjur keluar serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk penyelidikan kepentingan. Jumlah nasabah yang terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Sementara itu, Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Ia memastikan manajemen telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.
“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penukaran uang nasabah,” ucapnya.
Meski pengembalian dana masih verifikasi akhir, pihak bank layanan akan menunggu kembali optimal sebelum 1 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi transaksi saat pencairan gaji ASN serta mencegah antrean panjang di kantor cabang.






