Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemprov Jambi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN Pada Bulan Ramadan

Editor by Editor
2 Maret 2025
in Advertorial, PEMPROV
0
JAM KERJA ASN - Pemprov Jambi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN,Sabtu (1/3/2025).

JAM KERJA ASN - Pemprov Jambi Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN,Sabtu (1/3/2025).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

ORASI.ID, JAMBI – Pemerintah provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN) pada bulan ramadhan 1446 H.

Surat Edaran nomor 917 /SE/BKD-5.3/II/2025 ditandatangani Sekda provinsi Jambi Sudirman atas nama Gubernur Jambi yang diperuntukkan kepada Bupati Walikota se provinsi Jambi, Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi dan kepala kanwil Kementerian/Lembaga non Kementerian/lembaga lainnya di wilayah kerja provinsi Jambi.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan jam kerja ASN dengan suasana ibadah di bulan ramadan tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.

“Kami sudah siapkan surat edaran kami sudah tandatangani atas nama Gubernur, itu peruntukannya Bupati Walikota termasuk untuk provinsi juga untuk instansi vertikal kami sudah terapkan itu,” kata Sudirman, Sabtu (1/3/2025).

Pemberlakuan jam kerja ASN selama bulan ramadan yakni 32,5 jam per minggu yang dibagi untuk yang memberlakukan 5 hari kerja dan 6 hari kerja.

“Kita sudah bagi ada yang 5 hari kerja ada yang 6 hari kerja,” ucapnya.

Untuk yang 5 hari kerja jam kerja, Senin sampai Kamis pukul 07.00 sampai dengan 15.00 WIB, sedangkan di hari Jumat yakni pukul 07.00 sampai dengan 11.30 wib.

Kemudian untuk yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai dengan 13.30 WIB, hari Jumat pada pukul 07.00 sampai dengan 11.30 WIB dan Sabtu pukul 07.30 sampai dengan 13.30 WIB.

Selama bulan ramadhan kata Sudirman pelaksanaan apel senin dan apel pagi ditiadakan sementara waktu, kecuali hari besar nasional yang telah ditentukan.

Sudirman berharap pelaksanaan jam kerja pada Ramadhan 1446 H tidak mengurangi produktivitas dari pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur dan Wakil Gubernur Disambut Dengan Seloko Adat Usai Retreat Akmil Magelang

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris dan Wakilnya Kembali dari Retret Akmil Magelang, Disambut Meriah

Next Post
DISAMBUT MERIAH - Al Haris dan Abdullah Sani disambut meriah usai retret akmil di Magelang.

Gubernur Jambi Al Haris dan Wakilnya Kembali dari Retret Akmil Magelang, Disambut Meriah

RECOMMENDED NEWS

Banggar DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Studi Banding ke BPKD Provinsi Aceh

Banggar DPRD Provinsi Jambi Melaksanakan Studi Banding ke BPKD Provinsi Aceh

2 tahun ago
Kecil Peluang Safrial di Pilgub Jambi, PDIP Dikabarkan Usung Haris-Sani

Kecil Peluang Safrial di Pilgub Jambi, PDIP Dikabarkan Usung Haris-Sani

1 tahun ago
Alasan Sungai Di Ri Amat Tercemar Mikroplastik, Terutama Di Jatim

Alasan Sungai Di Ri Amat Tercemar Mikroplastik, Terutama Di Jatim

3 tahun ago

Bupati Muaro Jambi Resmikan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat