DATAJAMBI, Jambi – Sekelompok warga yang tergabung Aliansi Rimbo Ilir Bersatu (ARIB) melakukan langkah aksi pemblokiran jalan di Desa Sumber Agung dan Desa Giri Purno, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo Jambi sejak Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.
Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga ini lantaran menuntut jalan yang dilintasi warga bisa diperbaiki oleh pihak perusahaan.
“Aksi ini kaitan dengan kerusakan jalan yang kami sebagai warga lalui. Jalan yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan ini kami minta bisa diperbaiki oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang kerap melintasi jalan umum ini,” kata Perwakilan Aliansi Rimbo Ilir Bersatu, Mascip kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan oleh kelompok warga pada Rabu lalu, 21 Agustus 2024. Jalan yang diblokir warga itu dilakukan di sekitaran perkantoran jalan perusahaan yang tentunya tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Jadi jalan yang kami blokir hanya di sekitaran perusahaan saja ya, tidak keseluruhan karena ini kaitannya dengan pihak perusahaan agar tuntutan kami agar perusahaan bisa memperbaiki jalan bisa dilakukan,” ujar Mascip.
Mascip menyebut, sebelum langkah, pemblokiran jalan ini dilakukan pihak warga awalnya sudah berupaya melakukan langkah mediasi dengan pihak perusahaan kelapa sawit tersebut. Langkah mediasi yang awalnya sudah dapat titik terang ternyata tak terlaksana sehingga warga terpaksa blokir jalan di area perusahaan.
“Awalnya kan sempat mediasi. Dari hasil mediasi itu kata pihak perusahaan mau mengikuti tuntutan kami yakni perbaiki jalan yang sering digunakan mereka untuk melintasi ternyata tidak ada, jadi jangan salahkan warga kalau lakukan aksi sehingga perusahaan tak bisa beraktivitas,” ujar Mascip.
Mascip juga mengaku jalan yang rusak itu mencapai 20 kilometer. Dari kisaran 20 kilometer itu, Mascip menyebut pihak perusahaan hanya mengakomodir perbaikan jalan sekitar 6 kilometer. Akan tetapi perbaikan itu bukan berupa aspal melainkan cuman penimbunan serta penyiraman jalan saja agar tidak berdebu.
“Padahal jalan akses antar desa ini bagus sebelumnya, jalan ini awalnya di aspal sekarang pada rusak berlubang ya karena pihak perusahaan tadi yang sudah beraktivitas selama hampir 5 tahun lamanya,” tutur Mascip.
Selain soal jalan rusak, Mascip menyebut bahwa warga sekitar juga kecewa lantaran kerja sama antara pihak perusahaan sawit dengan warga tidak berjalan baik. Kerja sama itu berupa diakomodirnya buah sawit warga yang memiliki kepemilikan resmi.
“Dulu sewaktu perusahaan itu mau masuk ada kerjasama yang mana warga yang miliki lahan sawit resmi buahnya akan ditampung perusahaan, tetapi selanjutnya malah nihil. Ini salah satu kecewaan warga juga kan, namun pokok utamanya warga minta perbaikan jalan saja,” kata Mascip.
Saat ini, Mascip berharap agar pihak perusahaan mau mengikuti tuntutan warga yang mana jalan milik Pemerintah Kabupaten yang dilalui warga bisa diperbaiki karena dapat menghambat warga dalam beraktivitas.
“Kami warga mau untuk ini diselesaikan secara baik-baik. Kami juga ingin semua perkara besar bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan tetapi kami juga berharap perusahaan jangan hanya mau enaknya saja, gunakan jalan Pemda yang dinikmati warga malah dirusak untuk kepentingan perusahaan saja. Jadi tuntutan kami ya tadi perbaiki jalan warga yang rusak ini,” ucap Mascip.
Akan tetapi, jika seandainya tuntutan warga ini tak diindahkan perusahaan, maka warga akan melakukan langkah aksi selanjutnya dengan blokir jalan kembali untuk meminta tuntutan warga diterima.
“Cuma itu, perbaiki jalan rusak ini saja oleh perusahaan,” tutur Mascip. (*)