DATAJAMBI, Jambi – Pada pukul 14.00 WIB di Kantor DPRD Provinsi Jambi, berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Usai rapat, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan kepada media ini bahwa acara tersebut diawali dengan mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi. “Ya, tadi pertama kami mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi Dewan terkait dengan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menanggapi tiga Ranperda inisiatif Dewan yang dianggapnya sangat penting. “Ada tiga Ranperda yang merupakan inisiatif dewan. Dari mulai Ranperda tentang kebocoran hukum, Ranperda tentang ormas, dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.
Gubernur menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini akan difasilitasi oleh pemerintah untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi peraturan daerah. “Pemerintah merespon dan bersepakat bahwa ini akan kami fasilitasi dan membahas sampai pada akhirnya menjadi perda nantinya,” ujar Al Haris.
Selain membahas Ranperda, Gubernur Al Haris juga menyinggung situasi keamanan menjelang Pilkada. “Di Jambi memang tidak masuk peta kerawanan. Namun, ada dua wilayah yang menjadi atensi,” katanya.
Di akhir wawancara, Gubernur juga menanggapi isu judi online yang melibatkan ASN. “Kalau ada ASN yang terlibat judi online, itu akan menjadi kewenangan polisi. Gaji ASN kecil, kalau digunakan untuk judi, bagaimana untuk anak istri?” tuturnya sambil mengingatkan pentingnya fokus pada kebutuhan dasar keluarga.
Dengan berbagai topik yang dibahas, Gubernur Al Haris berharap pemerintah dan masyarakat Jambi dapat terus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan daerah.