DATAJAMBI, Tebo – Seorang Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum sekuriti dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut informasi yang dirangkum, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum sekuriti dan mandor PT SKU tersebut bernama Derau.
Peristiwa ini bermula ketika Derau bersama beberapa orang lainnya kedapatan mengambil berondolan sawit milik PT SKU. Ketika diketahui oleh sekuriti dan mandor perusahaan, mereka langsung ditangkap di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu ditangkap, Derau segera diborgol dan dibawa ke kantor SKU. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang cukup parah.
Akibat penganiayaan tersebut, Derau mengalami luka-luka serius dan kondisinya dinyatakan tidak sadarkan diri. Saat ini, ia dalam perjalanan menuju RSUD Tebo untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.
“Sekarang Derau lagi dijalan menuju rumah sakit Tebo (RSUD Tebo),” kata I”ak, salah seorang Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.
Hal yang sama juga dikatakan langsung oleh Temenggung Apung. Dia sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum sekuriti dan mandor PT SKU terhadap warga kelompoknya.
Menurut Temenggung Apung, seharusnya persoalan ini dibawa ke ranah hukum, “Bukan main hakim sendiri. Kalau memang ada kesalahan, ya selesaikan secara hukum. Bukan main pukul,” tutur Temenggung Apung.
Temenggung pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum sekuriti dan mandor PT SKU yang telah melakukan penganiayaan terhadap warganya tersebut.
“Tolong Pak Polisi. Kami sudah diajarkan hukum, tapi kok seperti ini perlakuan yang kami terima,” ucapnya.