Jambi – Wagub Sani menuturkan dalam islam perihal menyembelih hewan adalah suatu ibadah yang memiliki tata cara dan adab yang benar sesuai dengan syariat islam, yang bertujuan untuk menghindari resiko haramnya suatu makanan.
Hal tersebut dikatakan Wagub saat membuka Diskusi Kajian Umum Panduan Fiqih dan Tehnik Sembelih Hewan Yang Halal Dimakan Dengan Baik, Benar dan Ihsan, bertempat di Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba’alawi Hasani Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa, 11 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Ponpes Daarudda’wah Ba’alawi Hasani yang bekerja sama dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) DPD Muarojambi dan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memberikan pencerahan ini.
“Saya apresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba’alawi untuk memberikan pencerahan melalui kajian fiqih terhadap teknik dan tata cara melakukan penyembelihan hewan qurban,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan Islam adalah jalan hidup yang sempurna, dalam Islam terdapat tata cara untuk hidup mulai dari lahir sampai meninggal nanti.
“Termasuk dalam urusan makan dan minum, Islam mengajarkan makanan dan minuman harus halal dan thoyib. Halal dari zat hingga dari cara memprosesnya juga,” kata Wagub Sani.
“Beberapa hari lagi kita akan memasuki hari raya Idul Adha, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan ibadah qurban melalui penyembelihan hewan qurban. Untuk itu perlu memahami tata cara yang benar dalam penyembelihan hewan qurban, untuk mendapatkan daging yang baik bagi umat muslim harus diperhatikan apakah daging tersebut halal atau haram dikonsumsi. Tentunya terlebih dahulu harus disembelih dengan syarat, tata cara, dan rukun yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak boleh sembarangan,” katanya.
Wagub Sani menuturkan penyembelihan hewan yang sesuai syariat juga akan berdampak terhadap kesehatan, sehingga daging menjadi halal untuk dikonsumsi, lebih baik dan sehat serta tidak mudah terkontaminasi bakteri karena darah hewan yang disembelih keluar secara maksimal sehingga menjadi lebih layak untuk dikonsumsi.
“Kepada para narasumber yang memberikan pemahaman terkait Tehnik Sembelih Hewan Yang Halal Dimakan Dengan Baik, Benar dan Ihsan bertujuan agar memberikan pemahaman yang baik dan mendalam, karena akan berdampak terhadap baik dan buruk serta halal dan haramnya daging yang akan dikonsumsi melalui hewan yang telah disembelih, dan kepada para jamaah atau peserta kajian ini agar dapat mengikuti secara baik dan seksama sehingga dapat dipahami,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap kepada seluruh peserta agar dapat menggunakan momentum ini dengan baik.
“Melalui momentum ini apa yang akan disampaikan dapat kita terapkan sebagaimana perintah Allah yang termuat dalam Al-qur’an bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu,” tutur Wagub Sani.
“Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih,” ujar Wagub Sani.
“Saya ucapkan selamat berdiskusi, semoga semakin menambah khazanah keilmuan terhadap teknik penyembelihan hewan qurban yang sesuai dengan syariat Islam,” kata Wagub Sani.