DATAJAMBI.COM, Tanjungjabung Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi ikuti Apel siaga gerakan serentak pembelian beras lokal bagi ASN se-provinsi Jambi pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Acara yang di ikuti secara virtual dari halaman Kantor Bupati tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Kepala OPD, Para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Tanjungjabung Barat dan para ASN.
Sekretaris Daerah dalam laporannya menyampaikan bahwa progam gerakan pemberian beras lokal bagi ASN sudah berjalan sudah hampir 1 (satu) tahun lebih atau lebih tepatnya sejak 2021 lalu yang mana Bupati Tanjungjabung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500/869/Eko/2021 yang diterbitkan tanggal 23 April 2021.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan tunjangan beras ASN sejumlah Rp. 72.420,- tiap bulan yang biasanya diterima tunai bersama gaji diganti dengan beras lokal yang dikoordinir masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk Tanjungjabung Barat sudah saya sampaikan bahwa kami telah melaksanakan pembelian beras lokal sejak April atau Mei 2021 dan rata-rata kami menampung 26-28 ton per bulannya,” ujarnya.
“Alhamdulillah 100 persen ASN Tanjungjabung Barat mengonsumsi beras lokal guna membantu petani kita, sejauh ini yang dibeli PNS beras dari Senyerang, Batang Asam dan Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi petai yg ngeluh soal beras,” katanya.
Menurutnya hal yang perlu di antisipasi dalam gerakan ini ialah masuknya beras-beras dari luar provinsi Jambi.
“Saat beras medium dan premium kita tidak ada dan beras luar provinsi masuk dan kita beli, jadi salah sasaran. Dengan gerakan ini diharapakan inflasi yg di sebabkan beras bisa turun,” ujarnya.