DATAJAMBI, Medan – Pada Maret 2024 terjadi inflasi tahunan atau year on year (yoy) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebesar 3,67 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106,63.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,87 persen dengan IHK sebesar 110,50,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin, kepada para wartawan di Medan, kemarin.
Ia menambahkan, adapun inflasi terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 106,22.
Inflasi yoy, ujarnya, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran.
“Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen,” ujarnya.
Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen
Kelompok kesehatan sebesar 1,18 persen; kelompok transportasi sebesar 0,47 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen.
“Dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,50 persen,” ucap pria yang akrab disapa Pak Hasan ini.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa tingkat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) sebesar 0,72 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,53 persen.