Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Polresta Jambi Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja

charlesirait by charlesirait
6 Maret 2024
in Perkara
0
Polresta Jambi Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Polresta Jambi menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka dengan barang bukti 1.695,74 gram sabu-sabu, 1.860 butir ekstasi, dan 1.000 gram ganja pada Selasa 5 Maret 2024.

Bertempat di Aula Lokamanginti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Propam AKP Imam Budiyanto, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, KBO Satresnarkoba Ipda Reny Widya, serta penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan, Satnarkoba Polresta Jambi berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus perkara narkotika.

“Empat perkara sabu-sabu, 1 perkara ganja dan 2 perkara pil ekstasi dengan mengamankan sebanyak 10 orang tersangka sembilan di antaranya laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolresta.

Kronologi pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat serta analisis terhadap beberapa kasus narkotika kemudian dilakukan tindakan pengamanan.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu seberat 1.695,74 gram dengan nilai ekonomis senilai Rp 2.204.462.000, pil ekstasi sebanyak 1.860 butir dengan nilai ekonomis setara Rp 651.000.000, dan narkotika jenis ganja seberat 1.000 gram dengan nilai ekonomis setara Rp 3.000.000.

Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika ini merupakan buktinya atau komitmen Polri dalam memberantas narkotika di Jambi.

“Pengungkapan ini menunjukan komitmen Polri, menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba di Jambi,” katanya.

Para tersangka saat ini diamankan di Polresta Jambi, dengan Pasal yang dikenakan Pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Al Haris: Rapat Forum OPD Pertajam Visi Misi dalam Pembangunan Pertahanan Pangan

Next Post

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

Next Post
Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

RECOMMENDED NEWS

Pemkab Muarojambi Gelar Lomba Fashion Show dan Desain Batik Kearifan Lokal Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI

2 tahun ago
Pemerintah Kabupaten Batanghari Akan Buka Seleksi JPT Untuk Dua OPD yang Kosong

Pemerintah Kabupaten Batanghari Akan Buka Seleksi JPT Untuk Dua OPD yang Kosong

2 tahun ago
Kapal Terbalik di Tungkal, 1 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

Kapal Terbalik di Tungkal, 1 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

2 tahun ago
6 Posisi Seks Antiberisik, Tak Perlu Cemas Bakal Bangunkan Anak

6 Posisi Seks Antiberisik, Tak Perlu Cemas Bakal Bangunkan Anak

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka
  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat