Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Tak Terima Mobil Diagunkan Tanpa Persetujuannya, Korban Lapor Polisi

Editor by Editor
8 Januari 2024
in Perkara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Jambi – Praktik premanisme serta sikap arogan tak henti-henti ditunjukkan oleh oknum debt collector kepada nasabah atau masyarakat yang sengaja atau bahkan tidak sengaja telah jadi korban pihak leasing.

Belum lama ini, salah seorang ibu rumah tangga berinisial EHP melaporkan aksi percobaan perampasan unit mobilnya serta dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen, penipuan, serta penggelapan dan kongkalingkong dalam pengajuan pembiayaan yang diduga dilakukan lewat kerja sama oknum pihak ketiga dengan pihak leasing.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tak mengenakkan yang dialaminya terjadi pada 21 Desember 2023 lalu. Dimana saat itu, Ahmat Natsir bersama tim yang mengaku dari PT Pandawa Bima Sakti (PBS) yang diduga ditugaskan oleh Branch Manager PT Smart Multi Finance (SMF) Bungo Harjianto, hendak menarik mobil milik EHP dengan dalih bahwa unit tersebut telah menunggak.

Dengan gaya-gaya arogan para debt collektor itu terus menekan korban, tanpa menjelaskan berapa tunggakan unit mobil korban. Padahal korban merasa sama sekali tidak punya urusan dengan pihak leasing PT SMF maupun pihak ketiganya PT PBS.

Setelah sekian lama keributan antar keluarga EHP dengan pihak leasing berlangsung, pihak kepolisian dari Polsek Kotabaru datang menengahi dan mobil korban pun akhirnya diangkut ke Polsek Kota Baru, Jambi.

Usut punya usut, mobil milik korban pernah dipinjamkan BPKB aslinya kepada Juhri Septeri Ananda, namun keluarga korban berinisial AS tersebut mengaku tidak tahu-menahu jika mobil korban telah dileasingkan oleh Juhri ke PT SMF Bungo.

EHP pun merasa sangat dirugikan dengan oleh perbuatan Juhri, PT SMF, serta PT PTS. Tak terima korban pun membuat laporan ke Polda Jambi pada 27 Desember 2023. Laporan tersebut sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Reg/458/XII/2023/Ditreskrimum tertanggal 27 Desember 2023.

“Saya tidak terima, karena kami tidak pernah meleasingkan mobil kami ini,” kata EHP kepada DETAIL.ID pada Senin, 8 Januari 2024. Mobil pribadi milik EHP ini adalah mobil jenis Wuling Confero 1,5 dengan pelat nomor B 1505 JFB.

EHP heran, bagaimana mungkin mobilnya dileasingkan tanpa persetujuan dirinya. Ia berharap Polda Jambi bisa mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya, mengingat ada dugaan pemalsuan dokumen sampai mobilnya bisa dileasingkan tanpa persetujuan dirinya.

Tentang dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen, penipuan dan penggelapan terkait pengajuan pembiayaan yang dilakukan oleh terlapor Juhri Septeri Ananda kepada pihak PT SMF Bungo dengan jaminan BPKB mobil korban.

Yang pada intinya bahwa proses pembiayaan tersebut telah berlangsung tanpa sepengetahuan dan seizin pelapor. Sementara itu pihak leasing Smart Multi Finance Bungo, Arie Wibowo dan Reza Andika dikonfirmasi awak media terkait masalah ini malah diam tak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Jadi Irup pada Upacara HUT Bank Jambi Ke-61, H. Mukti Sampaikan Empat Pesan Gubernur Untuk Para Direksi

Next Post

Korban Lapor ke Polda Jambi Setelah Mobilnya Diagunkan Leasing PT Smart Multi Finance Tanpa Persetujuan Korban

Next Post
Korban Lapor ke Polda Jambi Setelah Mobilnya Diagunkan Leasing PT Smart Multi Finance Tanpa Persetujuan Korban

Korban Lapor ke Polda Jambi Setelah Mobilnya Diagunkan Leasing PT Smart Multi Finance Tanpa Persetujuan Korban

RECOMMENDED NEWS

Hadiri Sidang Senat Terbuka Institut Agama Islam (IAI) Nusantaral Batanghari, Ini yang Disampaikan Fadhil Arief

2 tahun ago
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

2 tahun ago
Warga Rimbo Ulu Doakan Paslon ARB – Nazar Jadi Bupati Tebo

Warga Rimbo Ulu Doakan Paslon ARB – Nazar Jadi Bupati Tebo

10 bulan ago
Al Haris Mengharapkan Kejuaraan Tarung Derajat Pada Porprov XXIII Dapat Melahirkan Petarung Berprestasi yang Membuat Harum Nama Provinsi Jambi

Al Haris Mengharapkan Kejuaraan Tarung Derajat Pada Porprov XXIII Dapat Melahirkan Petarung Berprestasi yang Membuat Harum Nama Provinsi Jambi

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat