DATAJAMBI, Merangin – Di penghujung akhir tahun Pemerintah Kabupaten Merangin mengumumkan kelulusan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Sayangnya dugaan kecurangan (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin kini semakin mencuat ke publik.
Diketahui, pasca pengumuman hasil seleksi P3K guru di Merangin, beberapa peserta yang tidak lulus seleksi mempertanyakan adanya dugaan P3K guru yang lulus namun berstatus honor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Informasi yang dihimpun dari salah satu guru di SDN yang diduga tempat dimana istri Kabid Kepegawaian BKPSDMD Merangin lulus P3K guru.
“Hampir 7 tahun saya honor di SDN 211, dak pernah nampak (istri Kabid) itu ngajar atau megang kelas,” kata salah seorang sumber seraya minta namanya tidak ditulis pada Senin, 1 Januari 2024.
Menurutnya, dirinya tahu persis siapa saja operator dan guru di sekolah dasar yang terletak di Kelurahan Pematang Kandis itu.
“Saya siap bongkar kecurangan Kepsek SDN 211, Fifi yang honor di kantor Bupati Merangin lulus P3K guru itu kan anaknya, sedangkan Kabid Kepegawaian BKD itu menantunya,” ujarnya.
Bahkan nama yang lulus di sekolah dan yang menjadi operator sekolah bukanlah nama yang lulus.
“Sampai kini kami dak tahu Fifi tu siapa sumpahlah. Yang kami tahu operatornya namanya Yoka dan TU-nya Qurrota Ayun itu mereka jugo lulus P3K guru,” ucapnya.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, bahwa P3K guru yang lulus namun berstatus honor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan yang membuat banyak orang penasaran.
“Ada yang honor di kantor bupati lulus P3K, honor di Dinas Pendidikan, di kantor Samsat, Dinas Sosial, bahkan ada juga yang tak pernah honor guru sekalipun. Jadi gimana kok bisa masuk ke dalam Dapodik. Saya yakin adanya permainan Kepsek dan Operator Dapodik guna sebagai syarat peserta seleksi P3K,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kepegawaian BKPSDMD Merangin, Affan dikonfirmasi terkait kabar salah satu peserta P3K guru yang lulus adalah istrinya belum memberi jawaban.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan kelulusan PPPK.
“Kami masih menunggu ada warga yang melapor, jika dalam kelulusan PPPK ada dugaan permainan uang tentu kita jerat dengan UU Pemberantasan Korupsi. Namun jika ada pemalsuan dokumen kita jerat dengan pidana umum. Silakan masyarakat laporan jika ada buktinya kami akan sikat,” kata Kasatreskrim.