DATAJAMBI, Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin kembali diterpa isu tak sedap, jika sebelumnya kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saat ini sudah dilaporkan ke Polres Merangin.
Baru-baru ini mencuat isu adanya calo dalam proses seleksi P3K guru, nama oknum Kabid Dikbud Merangin disebut-sebut.
Informasi yang dihimpun, beberapa Kepsek, guru bahkan staf ikut terlibat dalam proses calo P3K di Merangin.
“Kepsek tuh minta di angka Rp 70 juta hingga Rp 75 juta, katanya untuk orang Dinas Pendidikan (setor, red) Rp 50 juta,” ujar salah satu narasumber yang minta namanya tak ditulis.
Adanya dugaan calo P3K ini, diduga tak lepas dari peran oknum Kabid Dinas Pendidikan Merangin yang menjadi jembatan ke Panitia Seleksi (Pansel).
“Pak Kabid itu minta uang, bahkan yang tak lulus P3K guru bisa nyisip dengan syarat setor uang atau jaminan sertifikat,” ucapnya.
Sementara itu oknum Kabid RD di Dinas Pendidikan tersebut saat dikonfirmasi, menyangkal tudingan bahwa ia terlibat dalam pencaloan P3K tersebut.
“Untuk atas nama sayo yang disebut Insya Allah itu tidak benar. Sayo bisa yakinkan itu, dan sayo tidak punya kapasitas untuk itu,” ujarnya pada media ini pada Selasa, 23 Januari 2024.
“Dan untuk tugas sayo di bidang, Insya Allah sayo laksanakan sesuai aturan boleh dicek,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Merangin telah mengumumkan kelulusan 1.063 P3K guru formasi 2023, namun setelah pengumuman itu mencuat adanya tenaga honorer “siluman” yang bukan guru lulus P3K yang berujung laporan ke Polres Merangin oleh Ormas PEKAT-IB.