DETAIL.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin, 22 Januari 2024.
Dalam aksi itu, LSM MAPPAN meminta KLHK untuk memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Citra Koprasindo Tani.
“Panggil Dirut PT Citra Koprasindo Tani untuk mempertanggungjawabkan atas kerusakan hutan cagar alam dan hutan produksi yang sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit inti tanpa izin,” ujar Korlap Aksi, Hadi Prabowo.
Bowok, sapaan akrab Hadi Prabowo menyebut, berdasarkan data luasan secara keseluruhan kebun sawit milik PT Citra Koprasindo Tani yang terletak di Desa Rantai Badak, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi seluas 6.939,45 hektare.
Lanjut Bowok, dari 6.939, 45 hektare itu terdiri dari, kebun inti (HGU) 2,147,47 hektare, kebun plasma 3,265,96 hektare, kebun inti di luar HGU seluas 977,65 hektare dan enclave 2,37 hektare.
Bowok mengatakan, dalam aksi ini juga kami meminta pihak KLHK untuk memanggil Bupati Tanjab Barat, Kepala Kantor BPN Tanjab Barat, dan unsur Forkompimda yang ikut terlibat.
“Kami meminta kepada pihak KLHK untuk memanggil para pihak yang ikut terlibat melakukan pembiaran atas kejahatan kehutanan yang dilakukan PT Citra Koprasindo Tani yang dengan sengaja menggarap, merambah dan merusak hutan produksi seluas 464,49 hektare dan perusakan cagar alam seluas, 161,09 hektare,” ucap Bowo. (*)