Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara

charlesirait by charlesirait
1 Desember 2023
in Daerah, Peristiwa
0
Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Tebo – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi menggelar aksi pengusiran PT Andika Permata Nusantara (APN) yang berbuntut membuat salah satu warga Desa Sungai Jernih ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi tersebut digelar di depan mess PT APN yang berlokasi di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir pada Kamis, 30 November 2023.

Related posts

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

13 September 2025
Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025

Kepala Desa Sungai Jernih, Ali Mardiansyah yang juga turut ikut dalam aksi tersebut mengatakan, gerakan solidaritas ini merupakan spontanitas para petani sawit akibat satu warga bernama Edi Mulyadi yang ditetapkan sebagai tersangka dari konflik lahan masyarakat dengan PT APN.

Ali mengatakan, kehadiran PT APN di Kecamatan Muara Tabir menimbulkan konflik lahan dengan masyarakat. Akibatnya masyarakat dilaporkan ke Polda Jambi dengan dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan surat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2023.

Dalam aksi yang digelar, kata Ali lagi, masyarakat bersepakat untuk menolak kehadiran PT APN di Kecamatan Muara Tabir. Menurutnya dinilai meresahkan dan mengkriminalisasi petani.

“Kami memohon agar PT APN untuk mengosongkan mess ini dalam waktu 7 hari. Kami tidak bertanggungjawab lagi bilamana dalam 7 hari mess ini belum dikosongkan,” kata Ali dengan tegas.

Ali menjelaskan, pihaknya mengusir PT APN dikarenakan satu warga ditetapkan sebagai tersangka. “Hal tersebutlah yang akhirnya menguatkan soliditas dan spontanitas untuk menggelar aksi karena masyarakat desa memiliki prinsip senasib sepenanggungan,” ucapnya.

Setelah semua aspirasi telah disampaikan di depan mess PT APN, massa aksi pun membubarkan diri.

Konflik lahan ini telah bergulir sejak PT APN memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Tebo pada Mei 2022 lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo mengungkapkan, PT APN baru mengantongi PKKPR tersebut.

Dalam RDP beberapa waktu lalu di ruang Banggar Sekretariat DPRD Tebo, ia menjelaskan bahwa dengan izin itu, PT APN baru boleh melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menyebut jika perusahaan harus memenuhi prosedur dalam pencarian lahan tempat berinvestasi.

“PT APN harus melakukan proses pemilikan lahan dengan menjalankan prosesnya. Untuk proses izinnya masih panjang,” kata Heru usai RDP di DPRD Tebo membahas persoalan ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya

Next Post

Pererat Silahturahmi, Danrem 042 Gapu Kunjungi Kapolda Jambi

Next Post
Pererat Silahturahmi, Danrem 042 Gapu Kunjungi Kapolda Jambi

Pererat Silahturahmi, Danrem 042 Gapu Kunjungi Kapolda Jambi

RECOMMENDED NEWS

Review Film: All Quiet On The Western Front

Review Film: All Quiet On The Western Front

3 tahun ago
Meramal Masa Depan Tren Wahana Horor, ‘Unik’ Tapi Tetap Diminati

Meramal Masa Depan Tren Wahana Horor, ‘Unik’ Tapi Tetap Diminati

3 tahun ago
Inggris Bakal Beri Bantuan Rp16,8 Juta Per Keluarga Miskin

Inggris Bakal Beri Bantuan Rp16,8 Juta Per Keluarga Miskin

3 tahun ago
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

11 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat