ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Setelah Menuding dengan Serampangan, Si Oknum Wartawan Ini Kemudian Malah Minta Maaf

charlesirait by charlesirait
8 Desember 2023
in Advertorial
0
Waduh! Ada Mobil BB Kejari yang Dieksekusi Leasing
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Ada-ada saja kelakuan oknum wartawan berinisial N. Diduga demi kepentingan pribadi, kemerdekaan pers seolah diabaikan sudah oleh dia.

Hal tersebut bermula dari oknum N yang langsung menghubungi awak media, tak lama berselang usai awak media berupaya mengonfirmasi pihak terkait perihal kasus penyalahgunaan BBM yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu kemarin, 6 Desember 2023.

Related posts

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh

9 November 2025
HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

9 November 2025

Lewat pesan WhatsApp dia meminta agar awak media agar tidak lagi menyinggung Kastel Kejari Jambi soal masalah kasus tersebut.

“Minta tolong nian janganlah numbur Kasi Intel masalah mobil yang ketangkap itu, Soalnya bang, yang punya mobil itu keluarga,” kata oknum tersebut, Rabu kemarin, 6 Desember 2023.

Berdasarkan penelusuran, mobil truk yang sebelumnya disita oleh Kejari Jambi itu tersandung pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Hal tersebut pun terkonfirmasi oleh Kasi Intel Kejari Jambi, Wesli Sirait dan Kasi Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Namun berdasarkan pejelasan mereka kasus itu sudah diputus oleh pengadilan.

“Itu kan tanggal 20 November disita, nah ternyata kemarin itu sudah putusan. Tanggal 4 Desember kemarin sudah dikembalikan. Kalau 22 September itu masih di Rubbasan,” kata Kasi PB3R, Heru Dwi Admojo, Kamis 7 Desember 2023.

Namun meski begitu, sikap intervensi terhadap kemerdekaan pers yang terindikasi dilakukan oleh oknum N malah terkesan meresahkan.

Bayangkan, tanpa praduga. Dia langsung menuding pimpinan redaksi awak media bermaksud untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang mencoreng kode etik jurnalistik.

“Kalau mau buat berita buat aja ga papa, saya enggak punya duit buat 86 in bang,” ujarnya tanpa pikir-pikir.

Dikonfirmasi ulang, oleh awak media soal pernyataannya tersebut. Si oknum pun akhirnya minta maaf, dia mengklaim bahwa saat itu sedang dalam kondisi panik.

“Ya maaf atas salah penyampaian.. tadi kk hanya panik aja. Mohon maaf yaa. Hanya sekedar pingin minta tolong be,” katanya.

Sejatinya wartawan atau jurnalis tentu harus menjunjung tinggi independensi dan kewajiban semua pihak untuk menghormati kebebasan pers. Namun tudingan-tudingan yang tidak diperlukan tampak harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Politik Hukum Pengaturan Undang Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan

Next Post

Dimodali Milliaran Namun Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Tanoto Lim Hanya Dihukum Setahun

Next Post
Dimodali Milliaran Namun Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Tanoto Lim Hanya Dihukum Setahun

Dimodali Milliaran Namun Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Tanoto Lim Hanya Dihukum Setahun

RECOMMENDED NEWS

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

4 tahun ago
Semarang Banjir, Kai Minta Maaf Perjalanan Harus Memutar

Semarang Banjir, Kai Minta Maaf Perjalanan Harus Memutar

3 tahun ago
DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

3 tahun ago
Juventus Jadi Jago Gol Tendangan Bebas Usai Era Buruk Ronaldo

Juventus Jadi Jago Gol Tendangan Bebas Usai Era Buruk Ronaldo

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Disaksikan Bupati Syukur, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat