Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bersama PPATK Bongkar Situs Judi Bola, Transaksinya Ratusan Miliar

Editor by Editor
14 Desember 2023
in Nasional, Perkara
0

Kapolri bersama Ketua Umum PSSI saat memimpin ungkap kasus. (DETAIL/Humas Polri)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Jakarta – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama Sbotop melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.

Keempat tersangka tersebut berinisial S, DR, L, dan TRR. Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

Related posts

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

SMA Kolese De Britto Gelar Open House 2025, Undang Masyarakat Berdialog dan Melihat Langsung Pendidikan yang Memerdekakan

15 Agustus 2025
Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

Nasabah Bank Jambi Raih Hadiah Rp 100 Juta dalam Undian Tabungan Simpeda Periode Pertama

8 Agustus 2025

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” kata Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023 dalam siaran pers humas Polri yang diterima awak media .

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari – November 2023.

“Dengan rincian Rp 400 miliar bersumber dari transaksi antar bank dan Rp 81 miliar dari payment gateway,” ujar Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” katanya.

Kini para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

Dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polisi Bersama PPATK Bongkar Situs Judi Bola, Transaksinya Ratusan Miliar

Next Post

Kelola Anggaran dengan Benar, BPS Sumut Dapat Ini

Next Post

Kelola Anggaran dengan Benar, BPS Sumut Dapat Ini

RECOMMENDED NEWS

Gondol Ratusan Juta, Aksi Pembobol Mobil Terekam CCTV

4 tahun ago
Rumor Pacar Baru Song Joong-Ki Makin Liar, Hamil Hingga Milik Anak

Rumor Pacar Baru Song Joong-Ki Makin Liar, Hamil Hingga Milik Anak

3 tahun ago
Al Haris Gelar Halal Bihalal Bersama Kepala Daerah Jambi Wilayah Barat di Bangko

Al Haris Gelar Halal Bihalal Bersama Kepala Daerah Jambi Wilayah Barat di Bangko

6 bulan ago
Fadhil Arief Silahturahmi dan Halal Bihalal di Desa Sungai Baung

Fadhil Arief Silahturahmi dan Halal Bihalal di Desa Sungai Baung

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat