Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Empat Pelaku Pengolahan Pemurnian BBM di Lubuk Napal Ditangkap Polisi, Pemilik Inisial D Masih Diburu

Editor by Editor
4 Desember 2023
in Perkara
0
Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat memimpin ungkap kasus. (DETAIL/Juan)

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat memimpin ungkap kasus. (DETAIL/Juan)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DETAIL.ID, Jambi – Empat pelaku pemurnian BBM ilegal di Lubuk Napal diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis lalu, 30 November 2023.

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat ungkap kasus di Mapolda Jambi menyampaikan bahwa kasus pemalsuan dan pemurnian BBM ilegal tersebut awalnya terungkap berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

“Yang mana diperoleh informasi bahwa di daerah Desa Samaran, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi itu gak ada suatu tempat yang dipakai digunakan untuk melakukan pemalsuan dan pemurnian bahan bakar minyak yang diduga berasal dari kegiatan ilegal,” kata Christian Tory pada Senin, 4 Desember 2023.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut ,kemudian Polisi melakukan penelusuran lebih lanjut. Dan benar saja, di TKP tim menemukan adanya aktivitas kegiatan minyak ilegal.

“Kemudian anggota melakukan penindakan di tempat kejadian tersebut dari hasil kegiatan tersebut anggota berhasil mengamankan 4 orang pelaku,” ujar Christian Tory.

Dari TKP, Christian Tory menyampaikan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 tungku besi, 1 tedmon kapasitas 1000 liter, 3 blower, 3 mesin pompa, 4 gulung selang, 1 jerigen 35 liter, dan 1 jerigen 5 liter.

Adapun ke 4 tersangka yakni MT, E, IW, dan LP terancam dengan Pasal 54 UU No 22 tahun 2021 tentang Migas Jo Pasal 52 KUHPidana. Sementara untuk pemilik tempat pengolahan BBM itu disebut berinisial D dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

Terakhir, Ditreskrimsus Polda Jambi pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang undang undang, karena selain dilarang UU kegiatan penyulingan minyak seperti ini juga tentu merusak lingkungan.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik

Next Post

Wabup Batanghari Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran STE yang Diresmikan Langsung Oleh Preisden Via Live Streaming

Next Post

Wabup Batanghari Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran STE yang Diresmikan Langsung Oleh Preisden Via Live Streaming

RECOMMENDED NEWS

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Simulasi Operasi Pasukan Mantap Brata 2023-2024

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Simulasi Operasi Pasukan Mantap Brata 2023-2024

2 tahun ago
Data Imigrasi: Wn Afghanistan & China Pelanggar Terbanyak Tahun 2022

Data Imigrasi: Wn Afghanistan & China Pelanggar Terbanyak Tahun 2022

3 tahun ago

Revisi UU Desa dalam Sebuah Perspektif

2 tahun ago
Kuasa Hukum AS Menilai Replik yang Disampaikan JPU Cukup Lemah

Kuasa Hukum AS Menilai Replik yang Disampaikan JPU Cukup Lemah

7 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat