DATAJAMBI, Jambi – Beberapa mahasiswa Universitas Jambi gelisah saat mengetahui namanya dicatut sebagai mahasiswa dengan status pendaftar program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pasalnya mereka merasa tidak pernah merasa mendaftar MBKM tersebut. Hal ini terlihat di situs resmi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yaitu https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/.
Salah satu sumber, sebut saja Riski (nama samaran) mengatakan dia iseng mengecek namanya di situs resmi PDDikti. Alhasil dia kaget saat melihat status di kolom semester 5 (Ganjil Tahun 2021) tertulis “kampus merdeka.”
“Saya iseng-iseng cek nama saya di situs PDDikti, eh di status semester 5 kok tertulis ‘kampus merdeka’ ya,” ujarnya pada Senin, 13 November 2023.
Dia juga mengatakan dirinya tidak pernah menerima sepeser pun dana dari program ini.
“Saya tidak ikut daftar, tidak ikut menerima dana, tetapi terdaftar di situs, kan aneh,” katanya.
Sementara itu, Mohammad Farisi selaku juru bicara Universitas Jambi mengatakan bahwasanya hal itu tidak mungkin terjadi.
“Hal seperti itu enggak mungkin mas, semua pendaftar program MBKM ada situsnya tersendiri, Mas. Namanya Siakadeka,” katanya kepada media saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin, 13 November 2023.
Dia meminta kepada wartawan supaya nama mahasiswa yang memiliki kasus di atas untuk dikirim untuk dilakukan pengecekan data.
“Apabila memang datanya valid, mohon dikirim supaya dilakukan pengecekan, biar kami bisa selidiki apakah ini bagian dari kesengajaan atau kesalahan,” katanya.
Setelah mahasiswa yang menjadi sumber mengizinkan untuk dikirim datanya, Farisi mengatakan untuk kembali dikonfirmasi besok dengan alasan kantor sudah tutup.
“Saya cek dulu ke bagian akademik, saya tidak bisa jawab sekarang karena kantor udah tutup. Insya Allah besok saya kabari,” ujarnya.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester.
Adapun program-program MBKM yaitu, MSIB,IISMA, Kampus Mengajar, Praktisi Mengajar, Wirausaha Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Bangkit, dan Gerilya.
Enaknya, peserta program-program ini juga diberikan anggaran yang berbeda-beda masing-masing program.