DATAJAMBI, Jambi – Sepuluh calon dari 732 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Jambi berstatus mantan narapidana.
Hal ini dikatakan oleh Iron Sahroni ketika menyampaikan pengumuman nama-nama DCT DPRD Provinsi Jambi di Media Center KPU Provinsi Jambi pada Sabtu, 4 November 2023.
“Ya ada 10 mantan narapidana,” kata Iron.
Akan tetapi, dia menerangkan bahwa 10 DCT yang pernah menjadi narapidana ini sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan semuanya memenuhi syarat.
“Walaupun mereka mantan narapidana, tapi mereka sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Diketahui, nama-nama mantan narapidana yang terdaftar di DCT DPRD Provinsi Jambi ini adalah sebagai berikut:
1.Syarifuddin dari Partai Demokrat dengan kasus korupsi.
2.Riano Jayawardhana dari partai NasDem kasus penistaan agama.
3.Hapis dari partai PAN dengan kasus narkoba.
4.Ervan dari partai PKB kasus korupsi.
5.Dumisnu Manalu dari PDI Perjuangan kasus korupsi.
6. Epi Suryadi dari partai PKS atas kasus korupsi.
7.Asril dari partai PPP kasus judi.
8.A.Mukti partai Demokrat kasus korupsi.
9.Kawi dari Partai Gelora kasus konservasi sumber daya alam.
10.Nasroel Hamka dari Partai PBB kasus korupsi.