DATAJAMBI, Merangin – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi, Polres Merangin melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam karoke.
Dari razia tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pasangan mesum di salah satu hotel, empat pemandu lagu bersama tamunya di sebuah tempat karaoke yang ada di Desa Sungai Ulak pada Senin, 13 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim Gabungan Operasi Pekat yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Mulyono menyisir salah satu Hotel yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. Saat tiba di hotel tersebut, pihak kepolisian menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam satu kamar sedang memadu kasih.
Karena tidak bisa membuktikan jika ketiga pasangan itu adalah suami istri, pasangan tersebut dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.Tak hanya sampai di sana, razia kembali dilanjutkan dengan sasaran kedua tempat hiburan malam jenis karaoke yang ada di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.
Dalam razia di beberapa tempat karaoke, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pemandu lagu serta empat pria sebagai tamu yang tengah asyik bernyanyi. Dinilai menyalahi peraturan daerah, seluruh pemandu lagu dan tamunya dibawa ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mulyono membenarkan jika telah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di salah satu hotel.
“Ada tiga pasangan bukan suami istri, empat pemandu lagu dan empat tamunya, semuanya kita amankan di Polres Merangin serta kita data dan mintai keterangan,” ucap Iptu Mulyono pada Selasa, 14 November 2023.
Kasat Reskrim juga menjelaskan jika dari tiga pasang ini terbukti ada tindakan prostitusinya, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ini ada prostitusinya, maka kita proses secara hukum, dan jika tidak ada, maka akan kita panggil kedua orang tuanya,” ujarnya.