DATAJAMBI, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kembali melantik dua Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Nurhayati dan Hasani Hamid sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Anggota PAW tersebut yaitu, Ismed menggantikan Nurhayati di Komisi 1 dan Badan Anggaran DPRD dan Andarno menggantikan Hasani Hamid di Bapemperda dan Komisi IV.
Penggantian ini dilakukan karena Nurhayati dan Hasani Hamid terlibat dalam kasus suap Ketok palu RAPBD 2017-2018 yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Edi Purwanto berharap kedua anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik dapat menjaga citra DPRD Provinsi Jambi dengan baik.
“Harapan saya kepada Pak Andarno dan Pak Ismed sama-sama kita jaga dan bangun kepercayaan publik terhadap DPRD yang sejauh ini sudah cukup baik di mata publik. Saya mengingatkan untuk kita belajar jangan melakukan hal yang sama, hal-hal yang inkonstitusional,” katanya.
Dia juga mengimbau supaya kedua anggota dewan yang baru saja dilantik supaya dapat melakukan kerja-kerja politik.
“Cepat menyesuaikan diri dan lakukan kerja-kerja politik dan jangan lupa konsekuensinya. Saya ucapkan selamat, semoga menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Inspiratif,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.