Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku

Editor by Editor
27 Oktober 2023
in Perkara
0
Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Merangin – Pasca penangkapan 4 orang komplotan pengedar uang palsu di kecamatan Tabir Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB oleh Tim Gabungan Polsek Tabir Selatan dan Satreskrim Polres Merangin, jajaran kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Tertangkapnya keempat pelaku peredaran uang palsu ini berkat adanya informasi masyarakat, dimana banyak masyarakat menemukan uang palsu mulai di wilayah Kecamatan Pamenang, Tabir Selatan dan Bangko.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga terlibat peredaran uang palsu, keempat pelaku yakni J-K dengan barang bukti 3 lembar, S-M dengan barang bukti 12 lembar, S-H dengan barang bukti 201 lembar, dan S-T dengan barang bukti 34 lembar dengan total barang bukti 250 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu atau sebanyak Rp.12.500.000.

Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 30 juta di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko dan di Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat sebanyak Rp 15 juta. Barang bukti uang palsu dan pemiliknya pun langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku peredaran uang palsu.

“Empat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, saat ini kasusnya masih kita kembangkan, di hari pertama, kita berhasil menyita Rp 12.500.000 uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan hasil pengembangan kita berhasil mengamankan Rp 45 juta uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” kata Ruri pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ruri mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peredaran uang palsu ini.

“Keterangan yang kita dapat dari pelaku uang palsu yang mereka bawa sebanyak Rp 130 juta dan sudah disebarkan, untuk itu hingga saat ini kita masih kembangkan dimana saja mereka menyebarkan dan mereka dapat dari mana,” ucap Ruri.

Reporter: Daryanto

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Berbulan-bulan, Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Belum Terusut Tuntas

Next Post

Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

Next Post
Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

RECOMMENDED NEWS

7 Cara Ampuh Melupakan Cinta Tak Berbalas, Jangan Cari ‘Pelarian’

7 Cara Ampuh Melupakan Cinta Tak Berbalas, Jangan Cari ‘Pelarian’

3 tahun ago
Partai Ummat Punya Waktu 9 Hari Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Partai Ummat Punya Waktu 9 Hari Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

3 tahun ago
Ketua DRPD Edi Purwanto Dukung Atlet Jambi di Sea Games Vietnam: Saya Bangga

Ketua DRPD Edi Purwanto Dukung Atlet Jambi di Sea Games Vietnam: Saya Bangga

3 tahun ago
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat