Medan – Problem Perbankan mendominasi pengaduan masyarakat ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 selama kuartal pertama 2023.
Pengaduan itu ada yang disampaikan langsung oleh masyarakat ke kantor OJK KR 5, atau ada juga yang disampaikan melalui aplikasi yang tersedia.
Hal itu terungkap dalam media gathering yang digelar OJK KR 5 di Jati Junction Jalan Keuskupan Agung Medan, Senin 15 Mei 2023.
“Pengaduan ini telah diterima dan kami ditindaklanjuti,” ujar Kepala OJK KR 5, Bambang Mukti Riyadi dalam cara tersebut.
Pengaduan nasabah tersebut, ujar BMR, diterima OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Rinciannya, kata BMR, terdiri dari 109 pengaduan mengenai perbankan, disusul pengaduan asuransi sebanyak 87, lalu mengenai perusahaan pembiayaan sebanyak 48 pengaduan.
“Selanjutnya mengenai fintech ada sebanyak 32 kasus pengaduan, tentang pasar modal sebanyak 3 pengaduan, dana pensiun 2 pengaduan dan pegadaian 1 pengaduan,” ujarnya.
Terkait perbankan sendiri disebutkan Bambang paling banyak pengaduan mengenai restrukturisasi kredit.
“Sedangkan pada asuransi sudah menjadi perhatian banyaknya asuransi yang bermasalah atau tutup. Dan lama menunggu proses penyelesaian keuangannya contohnya Jiwasraya atau AJBB,” katanya.
Selain itu, banyak juga pengaduan yang bertanya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Namun sejauh ini OJK bersifat mediasi ya gak ada sampai ke hukum. Karena ada juga selain kita nasabah juga mengadu ke lembaga lain dan bisa sampai ke pengadilan,” terangnya.
Reporter: Heno