Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Batanghari Imbau ASN Untuk Netral Pada Pemilu Tahun 2024, Akan Ditindak Jika Melanggar

Prisat by Prisat
16 Mei 2023
in Advertorial
0
Pemkab Batanghari Imbau ASN Untuk Netral Pada Pemilu Tahun 2024, Akan Ditindak Jika Melanggar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Batanghari – Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batanghari untuk bersikap netral.

Dimana sesuai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana, ASN yang merupakan pelayan publik bebas dari intervensi politik.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Hal tersebut juga yang ditekankan Sekretaris Daerah Batanghari, Muhammad Azan.

Ia mengatakan, pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak boleh melakukan intervensi kepada bawahannya.

“Kami sampaikan bawah pimpinan dalam hal ini PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) tidak akan melibatkan atau memobilisasi ASN kepada siapa mereka harus bergerak. Lakukan dan kerjakan seusai tupoksi ASN yaitu netral,” ujarnya pada Senin, 8 Mei 2023.

Muhammad Azan juga meminta jika ada masyarakat yang mengetahui ada oknum ASN yang melanggar hal tersebut untuk dilaporkan kepada pihaknya.

“Kalau ada ASN yang tidak menjaga kenetralan yang sudah disampaikan PPK, silahkan laporkan kepada kami akan ditindak tegas sesuai prosedur dan tahapannya,” ujarnya tegas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pj Bupati Muarojambi Mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Desa Tangkit

Next Post

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Melakukan Kunker ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta

Next Post
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Melakukan Kunker ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Melakukan Kunker ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta

RECOMMENDED NEWS

Sinopsis My Spy, Bioskop Trans Tv 7 Januari 2022

Sinopsis My Spy, Bioskop Trans Tv 7 Januari 2022

3 tahun ago

Edi Purwanto Minta Pj Bupati Merangin Ciptakan Iklim Netralitas

2 tahun ago
Revisi UU Desa Dalam Sebuah Perspektif

Revisi UU Desa Dalam Sebuah Perspektif

2 tahun ago
Wagub Sani Ajak Masyarakat Bersatu Padu Dalam Membangun Jambi Dalam Semua Bidang

Wagub Sani Ajak Masyarakat Bersatu Padu Dalam Membangun Jambi Dalam Semua Bidang

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat