Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Advertorial

Menimbulkan Kerugian Hingga 310 Milliar Rupiah, Dirut Bank Jambi dan 3 Orang Ini Resmi Jadi Tersangka

Prisat by Prisat
9 Mei 2023
in Advertorial
0
Menimbulkan Kerugian Hingga 310 Milliar Rupiah, Dirut Bank Jambi dan 3 Orang Ini Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Kejati Jambi menetapkan 4 orang tersangka dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT SNP pada Bank Jambi tahun 2017-2018 pada hari Selasa, 9 Mei 2023.

Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyidikan tindak pidana korupsi Gagal Bayar MTN PT SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018 sejak bulan Oktober 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-993/L.5/Fd.1/10/2022 tanggal 6 Oktober 2022.

Related posts

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini

30 April 2025
Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan

29 April 2025

Kajati Jambi, Elan Suherlan yang didampingi Donny Hariono selaku Aspidsus dan Nophy Tenophero selaku Asintel, menyampaikan terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

LD (Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP)];
DS (Selaku Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019);
AI (Selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019);
YEH (Selaku Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016-2020).

“LD, DS, AI dan YEH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gagal bayar PT SNP pada Bank Jambi tahun 2017-2018,” kata Kajati Jambi Elan Suherlan

Adapun kerugian keuangan negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp. 310.118.271.000,00.

Repoter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Next Post

Tahun 2023, Pemkab Batanghari Targetkan 8.700 Ton Produksi Ikan

Next Post
Tahun 2023, Pemkab Batanghari Targetkan 8.700 Ton Produksi Ikan

Tahun 2023, Pemkab Batanghari Targetkan 8.700 Ton Produksi Ikan

RECOMMENDED NEWS

Wagub Sani Mengatakan Keberadaan Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat

Wagub Sani Mengatakan Keberadaan Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat

2 tahun ago
Klasemen Piala Aff Usai Malaysia Hajar Laos

Klasemen Piala Aff Usai Malaysia Hajar Laos

3 tahun ago
Sri Purwaningsih Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Jambi

Sri Purwaningsih Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Jambi

2 tahun ago
Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kejuaraan Gasstrack Batang Hari TANGGUH 2023

Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kejuaraan Gasstrack Batang Hari TANGGUH 2023

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat