Jambi – Puluhan mahasiswa Kerinci Sungai Penuh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci Jambi (AMKJ) lakukan aksi damai di Kejaksaan Tingi (Kejati) Jambi pada Senin, 22 Mei 2023.
Para mahasiswa tersebut meminta Kejati Jambi untuk segera mengusut tuntas Kasus korupsi tunjangan rumah dinas (Rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci dan kasus korupsi sewa rumah pribadi sebagai rumah dinas Walikota beserta Sekda Sungai Penuh.
Aksi damai yang melibatkan puluhan mahasiswa itu dimulai dengan orasi di Simpang BI, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan dilanjutkan orasi di depan gedung Kejati Jambi, Senin.
Dalam orasinya mahasiswa mendesak Kejati untuk bersikap tegas dan sigap dalam penyelesaian perkara korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci dan korupsi tunjangan Rumdis Walikota dan Sekda Sungai Penuh.
“Kejati Jambi Jangan tebang pilih terhadap kasus rumah dinas,” ujar orator aksi.
Dhani Adika selaku Jenderal Lapangan pada orasi nya lebih lanjut menyampaikan begini,
“Kami aliansi mahasiswa kerinci sungai penuh mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk melakukan intervensi/koordinasi dengan Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci dan kasus rumah dinas Walikota kota Sungai Penuh,” katanya.
Adapun tuntunan para pendemo tersebut yakni;
Mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD di Kabupaten Kerinci.
Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas Wali kota dan Sekretaris Daerah di Kota Sungai Penuh.
Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan semua kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Mendesak Kejati untuk memastikan tidak adanya diskriminasi atau tebang pilih dalam penyelesaian kasus-kasus hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Mendesak Kejati Untuk Merealisakan Tuntutan dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
Sementara itu, Korlap aksi Habib Hidayat saat dikonfirmasi menyatakan aksi tersebut murni untuk menjawab keresahan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
“Yang tentunya kita mempertanyakan kasus korupsi tunjangan rumah dinas Dewan Kerinci dan rumah dinas Walikota Sungai Penuh dan Sekda yang terkesan tiba-tiba diam,” katanya.
Secara tegas disampaikannya, pihaknya akan tetap mengawal khasus ini sampai selesai bahkan sampai di tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI nantinya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany Kurniawan mengapresiasi gerakan mahasiwa Kerinci yang berada di Jambi dalam menyuarakan keresahan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
“Ya kita informasikan, yang DPRD (Tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci) sudah di tahap penuntutan, sudah sidang, dengan 3 orang terdakwa di persidangan, sedangkan di Sungai Penuh (Kasus Rumdis Walikota dan Sekda) masih tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lebih lanjut Lexy menyampaikan pihaknya sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni, berinisial “AD”, “BN” dan “LL” dan masih terdapat kemungkinan untuk penambahan tersangka baru.
Sebagai bentuk dukungan, pihak Kejati Jambi pun menandatangan petisi yang dibawa para dalam mengusut kasus korupsi di Kerinci Sungai Penuh.
Reporter: Juan Ambarita